Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Tarif Tol Pandaan–Malang Naik Mulai 18 Juni 2025, Berikut Rinciannya dan Alasan Penyesuaiannya

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Tarif Tol Pandaan–Malang Naik Mulai 18 Juni 2025, Berikut Rinciannya dan Alasan Penyesuaiannya
Foto: Ruas jalan tol Pandaan–Malang. (sumber: PT Jasamarga Pandaan-Malang (JPM))

Pantau - PT Jasamarga Pandaan-Malang (JPM) resmi menaikkan tarif tol ruas Pandaan–Malang mulai 18 Juni 2025 pukul 00.00 WIB, sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 602/KPTS/M/2025.

Penyesuaian Tarif dan Dasar Hukum

Penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku, yaitu Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 serta Pasal 83 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024.

Tarif baru berlaku untuk sistem tertutup dari Pandaan (KM 58+050) hingga Malang, dengan rincian sebagai berikut:

  • Golongan I naik dari Rp35.500 menjadi Rp38.000.
  • Golongan II dan III dari Rp53.500 menjadi Rp57.500.
  • Golongan IV dan V dari Rp71.000 menjadi Rp76.500.

Penyesuaian ini merupakan bagian dari evaluasi tarif berkala yang dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan tingkat inflasi nasional dan kondisi operasional jalan tol.

Penyesuaian kali ini mengacu pada data inflasi dari 1 Mei 2022 hingga 31 Oktober 2024, serta mempertimbangkan keterlambatan penyesuaian sebelumnya.

Komitmen Pelayanan dan Evaluasi Standar

Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan-Malang, Netty Renova menyatakan, "Komitmen peningkatan layanan dan kenyamanan pengguna jalan tol pun terus ditingkatkan," ungkapnya.

Penyesuaian tarif juga merupakan bentuk dukungan terhadap keberlanjutan investasi dan pengelolaan jalan tol tanpa mengabaikan aspek kenyamanan dan keselamatan pengguna.

Evaluasi dilakukan sesuai Peraturan Menteri PU Nomor: 16/PRT/M/2014 tanggal 17 Oktober 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol, mencakup delapan aspek: kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan, lingkungan, dan fasilitas TI/TIP.

PT JPM telah meningkatkan layanan di berbagai bidang, antara lain:

  • Sistem transaksi andal di gerbang tol.
  • Armada siaga 24 jam, termasuk mobile customer service, derek, dan ambulans.
  • Pemeliharaan rutin dan periodik, perkuatan lereng, serta pembersihan saluran irigasi.
  • Peningkatan fasilitas umum seperti toilet dan tempat ibadah.
  • Infrastruktur keselamatan juga ditambah dengan pemasangan rambu hati-hati, warning lamp, lampu strobo, rumble strip, serta himbauan keselamatan lainnya.

Netty Renova menambahkan bahwa penyesuaian tarif ini tetap memperhatikan standar layanan optimal. "Kami terus menjaga kualitas layanan dan meningkatkan standar infrastruktur jalan tol," ia mengungkapkan.

Penulis :
Arian Mesa