
Pantau - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan senilai Rp130 triliun dari Danantara akan diusulkan kepada Komite Kebijakan KUR Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai langkah mendukung Program 3 Juta Rumah.
Dorong Pembiayaan Sektor Perumahan yang Produktif
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyampaikan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta BP Tapera diminta menindaklanjuti komitmen pembiayaan dari Danantara.
“Dari diskusi awal sudah disampaikan juga dari Danantara bahwa dukungan Rp130 triliun itu adalah exercise awal untuk likuiditas di kebijakan KUR sebenarnya,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (20/6/2025).
KUR ini dirancang sebagai dukungan untuk sektor produktif, khususnya perumahan, dan perlu dirancang kebijakannya agar sejalan dengan arah pembangunan nasional.
Bentuk Tim Kerja Bersama, Ikuti Arahan Presiden
Untuk menindaklanjuti inisiatif tersebut, Kementerian PKP, BP Tapera, Danantara, dan perbankan Himbara akan membentuk working group bersama.
“Jadi ini masih diskusi awal, nanti kita akan tindaklanjuti dengan pembentukan kelompok kerja antara Kementerian PKP, BP Tapera, Danantara, dan teman-teman bank Himbara,” lanjut Heru.
Menteri PKP Maruarar Sirait menambahkan bahwa pembahasan teknis pengelolaan dana Rp130 triliun ini melibatkan lima bank Himbara sebagai bagian dari kebijakan pembiayaan nasional.
Ia menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, mengingat sektor perumahan memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional karena melibatkan banyak industri turunan.
Kredit perumahan berbasis KUR ini diharapkan dapat mempercepat realisasi hunian layak bagi masyarakat serta mendukung program pembangunan 3 juta rumah di seluruh Indonesia.
- Penulis :
- Balian Godfrey










