HOME  ⁄  Ekonomi

Peternak Sapi Perah Dukung Penghapusan Kuota Impor, Minta Akses KUR Dipercepat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Peternak Sapi Perah Dukung Penghapusan Kuota Impor, Minta Akses KUR Dipercepat
Foto: Peternak Sapi Perah Dukung Penghapusan Kuota Impor, Minta Akses KUR Dipercepat(Sumber: ANTARA FOTO/Abdan Syakura/YU/am.)

Pantau - Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah yang menghapus kuota impor sapi hidup, khususnya sapi perah, guna mendorong peningkatan produksi susu nasional.

“Karena, hari ini negara kita ini kan masih tergantung pada susu impor 80 persen. Cara mengatasinya gimana, ya mendatangkan sapi indukan itu sebanyak-banyaknya,” ujar Ketua Umum APSPI, Agus Warsito.

Agus menilai kebijakan ini strategis untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan mempercepat swasembada susu melalui penambahan populasi sapi perah produktif di dalam negeri.

Minta Percepat Proses KUR dan Bedakan Perlakuan Sapi Potong

Selain mendukung kebijakan impor, APSPI meminta pemerintah menyusun regulasi pendukung yang memudahkan akses peternak terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Agus menyampaikan bahwa saat ini proses pengajuan KUR sangat lambat, bahkan bisa mencapai empat hingga lima bulan meski dokumen perizinan impor dari Kementerian Pertanian telah lengkap.

“Ini perlu dipercepat agar tidak menghambat peternak yang ingin mendatangkan sapi indukan,” katanya.

Ia juga mengingatkan pemerintah untuk membedakan perlakuan antara impor sapi perah dan sapi potong.

“Karena sapi potong itu nanti akan berimbas sangat besar pada peternak sapi potong kita. Pasti harga daging akan turun, itu akan jadi masalah nanti bagi produsen para peternak sapi potong,” tambahnya.

Bebas Impor Sapi Hidup, Target 2 Juta Ekor hingga 2029

Pemerintah telah menghapus kuota impor untuk semua jenis sapi hidup, termasuk sapi potong, sapi bakalan, dan sapi perah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut bahwa kebijakan ini memberi keleluasaan bagi pelaku usaha untuk mengimpor sapi tanpa batasan kuota.

Indonesia menargetkan impor hingga dua juta ekor sapi hidup dalam lima tahun ke depan, hingga 2029.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk menjamin ketersediaan pasokan daging dan susu nasional serta memperkuat ketahanan pangan jangka panjang.

Penulis :
Ahmad Yusuf