Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Sorotan Ekonomi 26 Juni 2025: Regulasi Taksi Terbang, Investasi EBT Rp25 Triliun, hingga Ekspansi KEK Kesehatan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Sorotan Ekonomi 26 Juni 2025: Regulasi Taksi Terbang, Investasi EBT Rp25 Triliun, hingga Ekspansi KEK Kesehatan
Foto: Sorotan Ekonomi 26 Juni 2025: Regulasi Taksi Terbang, Investasi EBT Rp25 Triliun, hingga Ekspansi KEK Kesehatan(Sumber: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/agr)

Pantau - Sejumlah perkembangan penting dalam sektor ekonomi nasional terjadi pada Kamis, 26 Juni 2025, mencakup regulasi teknologi transportasi baru, pertumbuhan keuangan syariah, ekspansi kawasan ekonomi khusus, proyek perumahan, dan investasi energi hijau.

Regulasi Taksi Terbang dan Ketahanan Keuangan Syariah

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa regulasi mengenai taksi terbang akan dimasukkan dalam kategori drone karena saat ini belum tersedia aturan khusus bagi kendaraan udara nirawak berpenumpang.

Sementara itu, Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Imam Hartono, menilai bahwa sistem keuangan syariah terbukti lebih tangguh dalam menghadapi gejolak ekonomi, termasuk di masa krisis, dibandingkan sistem keuangan konvensional.

KEK Kesehatan, Proyek Rusun, dan Investasi Energi Hijau

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa pemerintah siap memperluas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan ke berbagai daerah di Indonesia sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Di sektor perumahan, perusahaan Danantara menyatakan dukungan terhadap program pembangunan sejuta rumah susun (rusun) di kawasan perkotaan yang akan dibiayai oleh investor asal Qatar.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa nilai investasi untuk proyek dan pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) di 15 provinsi di Indonesia telah mencapai Rp25 triliun.

Penulis :
Aditya Yohan