
Pantau - Membayar pajak adalah wujud nyata rasa cinta kepada tanah air, dan ketika pajak dipungut secara adil serta dikelola secara amanah demi kepentingan publik, masyarakat pun bersedia membayar dengan senang hati tanpa perlu paksaan.
Transparansi dan Kepemimpinan Amanah Kunci Kepatuhan
Kepatuhan membayar pajak tidak harus dibangun melalui sanksi hukum atau insentif seperti program pemutihan.
Jika rakyat melihat bahwa pajak digunakan dan dikembalikan untuk kepentingan mereka, rasa tanggung jawab akan muncul secara sukarela.
Contoh terbaru datang dari Jawa Barat, di mana antusiasme warga membayar pajak meningkat signifikan.
Awalnya, program pemutihan berupa penghapusan tunggakan dan denda menjadi pemicu.
Namun, yang paling berpengaruh adalah keyakinan masyarakat bahwa dana pajak mereka benar-benar dikembalikan untuk kepentingan publik.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul) menegaskan bahwa dana dari pungutan pajak harus digunakan sesuai peruntukannya.
Sebagai contoh, pajak kendaraan bermotor (PKB) harus dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan.
Tidak diperlukan kampanye media besar-besaran ketika masyarakat merasakan langsung manfaat dari pajak yang dibayarkan.
Mengubah Pajak dari Beban Menjadi Kepercayaan
Pengelolaan pajak yang dilakukan secara transparan dan akuntabel akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Perhitungan cermat dan perencanaan matang atas penggunaan dana pajak menjadi kunci untuk membangun kepercayaan itu.
Ketika pemerintah membuktikan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan oleh masyarakat benar-benar digunakan demi kepentingan bersama, maka masyarakat pun tak ragu untuk taat pajak.
Logikanya sederhana: jika masyarakat Indonesia saja bisa memberikan sesuatu secara sukarela kepada orang asing, maka sudah seharusnya mereka lebih rela memberi kepada negaranya sendiri demi kebaikan bersama.
- Penulis :
- Aditya Yohan