Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

ID FOOD Dukung Satgas Pangan Tindak Peredaran Ilegal Gula Rafinasi yang Rugikan Petani dan Konsumen

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

ID FOOD Dukung Satgas Pangan Tindak Peredaran Ilegal Gula Rafinasi yang Rugikan Petani dan Konsumen
Foto: (Sumber: ID FOOD diwakili Direktur Manajemen Risiko dan Legal S. Hidayat Safwan (kedua dari kanan) hadir pada Konferensi Pers penangkapan pelaku praktik produsen gula oplosan ilegal yang berlokasi di Polda Jateng, Semarang, Kamis (11/7/2025). (ANTARA/HO-ID FOOD)

Pantau - Holding BUMN Pangan ID FOOD menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Satgas Pangan Polri dalam menertibkan peredaran ilegal gula rafinasi yang masuk ke pasar konsumsi dan merugikan berbagai pihak.

Peredaran Ilegal Gula Rafinasi Rusak Tata Niaga Pangan

VP Sekretaris Perusahaan ID FOOD, Yosdian Adi Pramono, menegaskan bahwa peredaran gula rafinasi yang tidak sesuai peruntukannya dapat merusak tatanan pasar, serta merugikan petani tebu, industri gula konsumsi, dan konsumen.

"Kami mendukung penuh langkah Satgas Pangan dalam menertibkan praktik-praktik ilegal peredaran gula rafinasi yang mencederai tata niaga pangan nasional," ungkapnya.

ID FOOD mengungkapkan bahwa mereka sangat dirugikan oleh peredaran gula rafinasi ke pasar konsumsi, seperti yang terjadi di Banyumas, Jawa Tengah.

Dalam kasus tersebut, pelaku mencampur gula rafinasi dengan gula kristal putih (GKP) apkiran pabrik, lalu mengemas ulang menggunakan karung bekas bermerek Raja Gula, merek dagang milik ID FOOD.

Dampak Langsung Terhadap Industri Gula dan Petani

Peredaran ilegal ini turut menurunkan harga dan serapan GKP hasil produksi petani lokal, yang pada akhirnya merusak ekosistem industri gula nasional.

Penurunan serapan GKP juga berdampak langsung terhadap petani tebu karena menekan harga lelang dan mengancam keberlanjutan usaha tani tebu.

ID FOOD menyatakan bahwa pihaknya bermitra dengan puluhan ribu petani tebu, dan oleh karena itu merasakan langsung dampak negatif dari praktik ilegal tersebut.

Contohnya, anak usaha ID FOOD, PT PG Rajawali I, mencatat penurunan serapan GKP selama Mei hingga Juni 2025, dan pada minggu ketiga Juni bahkan tidak ada penawaran sama sekali dalam proses lelang.

ID FOOD menekankan pentingnya kolaborasi antara BUMN pangan, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha untuk menjaga sistem tata niaga pangan yang sehat dan adil.

Sebagai Holding BUMN Pangan, ID FOOD menegaskan komitmennya untuk mengawal keamanan pangan nasional dan melindungi hak-hak konsumen.

Penulis :
Ahmad Yusuf