Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

BP Batam Tegaskan Perlawanan terhadap Premanisme demi Jaga Ekosistem Investasi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BP Batam Tegaskan Perlawanan terhadap Premanisme demi Jaga Ekosistem Investasi
Foto: (Sumber: Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Fary Djemy Francis. (ANTARA/HO-BP Batam)

Pantau - Badan Pengusahaan (BP) Batam menyatakan komitmen tegas dalam menjaga ekosistem investasi yang aman dan kondusif dengan memperkuat perlindungan terhadap pelaku usaha serta melawan segala bentuk premanisme di kawasan Batam.

Inovasi Layanan dan Kolaborasi Lintas Sektor

Langkah ini dilakukan melalui peluncuran inovasi layanan pengaduan dashboard Investasi BP Batam yang bertujuan merespons cepat berbagai laporan dari dunia usaha.

Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis, menegaskan bahwa iklim investasi di Batam harus bersih dari tekanan eksternal yang tidak sah.

"Batam adalah tempat investasi unggulan. Kita tidak bisa biarkan satu-dua oknum merusak iklim usaha dengan premanisme atau tekanan yang tidak berdasar. Negara hadir untuk melindungi pelaku usaha yang ingin berinvestasi secara sah dan produktif," ungkapnya saat kunjungan resmi ke PT Profab Indonesia di Batam.

Dalam kunjungan itu, Fary menyatakan BP Batam tidak akan mentoleransi segala bentuk pemerasan dan intimidasi oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat atau LSM.

Sinergi Antarlembaga dan Respons Dunia Usaha

Kunjungan ke perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang minyak dan gas ini turut didampingi oleh jajaran Polres Barelang, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Pemerintah Kota Batam, dan Karang Taruna Kota Batam.

Sinergi ini menjadi wujud nyata komitmen antarlembaga dalam menjaga kepercayaan investor dan memastikan stabilitas dunia usaha di Kota Batam.

Pihak manajemen PT Profab menyampaikan keprihatinannya atas tekanan dari pihak luar, meskipun perusahaan telah menjalankan tanggung jawab sosialnya.

Perusahaan diketahui aktif membuka lapangan kerja untuk warga lokal dan mendukung program magang serta kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR).

BP Batam menegaskan bahwa pelaku usaha yang menjalankan kegiatan investasinya secara legal akan mendapat perlindungan penuh dari negara.

Penulis :
Ahmad Yusuf