
Pantau - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menetapkan seorang anggota Bintara bernama Bripda AS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap sesama anggota polisi yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di Batam.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 13 April sekitar pukul 23.00 WIB di mess atau barak Bintara Remaja yang berada di rusunawa Batam.
Korban meninggal dunia diketahui merupakan anggota Ditsamapta Polda Kepri, yakni Bripda NS, sementara satu korban lainnya Bripda JB masih menjalani visum.
Kabid Profesi dan Pengamanan Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, mengatakan, "Sementara ini baru satu anggota yang kami tetapkan sebagai tersangka, yakni Bripda AS. Namun kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan personel lain,".
Kronologi Penganiayaan di Barak Bintara
Kejadian bermula saat tersangka memanggil kedua korban ke kamar di barak terkait dugaan pelanggaran karena tidak melaksanakan kegiatan kurve atau kerja bakti.
Ia menjelaskan, "Kedua korban dipanggil ke kamar di barak untuk ditanyakan tentang kurve itu. Saat itu terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya,".
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan penganiayaan dilakukan tanpa menggunakan alat, melainkan dengan tangan kosong.
Sebanyak delapan personel telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Pihak kepolisian juga menyatakan belum menemukan motif pribadi antara tersangka dan korban.
Proses Hukum dan Penanganan Kasus
Eddwi menegaskan, "Sementara para saksi kami amankan di Propam, Bagian Paminal untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan. Nanti kita dalami apakah ada motif lain selain tidak melaksanakan kurve itu,".
Proses hukum dilakukan melalui dua jalur, yakni pidana oleh Ditreskrimum dan kode etik oleh Propam.
Ia menambahkan, "Kami dari Propam akan memproses secara kode etik, dan untuk pidananya sudah kami laporkan ke Ditreskrimum,".
Kapolda Kepri turut menyampaikan duka cita kepada keluarga korban dan memastikan penanganan kasus dilakukan secara tegas.
Dalam pernyataan resminya disebutkan, "Atas nama Kapolda, kami menyampaikan duka cita yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Kami berjanji akan memproses secara tegas dan akan saya usut tuntas sampai selesai siapa pelakunya-pelakunya yang terlibat,".
Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi, namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak medis terkait penyebab kematian.
Polda Kepri juga memastikan akan memberikan bantuan kepada keluarga korban.
Pernyataan resmi menyebutkan, "Bantuan finansial pasti kami berikan, kami akan mengurus jenazah korban,".
- Penulis :
- Shila Glorya








