Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pertamina Tunggu Regulasi Pemerintah untuk Realisasi Impor Minyak dari AS dalam Kerangka Kesepakatan Dagang

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pertamina Tunggu Regulasi Pemerintah untuk Realisasi Impor Minyak dari AS dalam Kerangka Kesepakatan Dagang
Foto: Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso memberi keterangan ketika ditemui di Jakarta (sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

Pantau - PT Pertamina (Persero) menyatakan masih menunggu terbitnya regulasi dari pemerintah Indonesia untuk merealisasikan impor minyak dan gas bumi (migas) dari Amerika Serikat, sebagai bagian dari tindak lanjut kesepakatan dagang antara kedua negara.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa pihaknya hanya akan melaksanakan pengadaan setelah ada kejelasan aturan yang mengikat. "Regulasi, tentu regulasi. Karena kami pelaksana, jadi yang kami butuhkan ya regulasi," ungkapnya.

Kerja Sama Energi dalam Kesepakatan Tarif Resiprokal

Langkah ini merupakan bagian dari negosiasi tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat yang bertujuan memangkas tarif masuk AS terhadap produk Indonesia yang sebelumnya mencapai 32 persen.

Pertamina sendiri telah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan mitra mereka di Amerika Serikat untuk pengadaan minyak mentah. MoU ini masih bersifat terbuka dan akan menyesuaikan dengan kebutuhan nasional, kapasitas fiskal negara, serta kesiapan kilang dalam negeri.

"Yang baru MoU itu optimalisasi untuk kerja sama pengadaan minyak mentah. Kalau LPG, per 2024, kami sudah mengimpor LPG dari AS," ia mengungkapkan.

Menurut data Pertamina, sebanyak 57 persen dari total impor liquefied petroleum gas (LPG) Indonesia pada tahun 2024 berasal dari Amerika Serikat.

Minyak mentah hasil impor nantinya akan ditampung dan diproses di fasilitas kilang milik Pertamina, termasuk Kilang Balikpapan.

Fadjar juga menambahkan, "Nah, untuk melakukan itu (impor migas), kami perlu dukungan regulasi dari pemerintah untuk menjustifikasi pengadaan dari sana."

Komitmen Dagang Indonesia-AS: Minyak, Pertanian, dan Pesawat

Kesepakatan pengadaan energi ini merupakan hasil negosiasi langsung antara Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Trump mengumumkan bahwa sebagai imbal balik, Indonesia akan membeli energi dari Amerika Serikat senilai 15 miliar dolar AS atau sekitar Rp244 triliun, serta produk pertanian senilai 4,5 miliar dolar AS atau sekitar Rp73,1 triliun.

Selain itu, Indonesia juga berkomitmen untuk membeli 50 unit pesawat jet Boeing sebagai bagian dari kesepakatan perdagangan strategis antara kedua negara.

Pemerintah Indonesia diharapkan segera merampungkan regulasi yang dibutuhkan agar implementasi kerja sama ini dapat segera berjalan dan memberikan manfaat langsung bagi sektor energi nasional.

Penulis :
Shila Glorya