
Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mendorong Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan agar bisa menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Ara menyampaikan hal tersebut saat menghadiri kegiatan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 22 Juli 2025.
"Tentu kita ingin mendorong seperti arahan Presiden Prabowo untuk ada kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan ekonomi ini dari sektor perumahan harusnya bisa memberikan sumbangan yang baik," ungkapnya.
Skema KUR Perumahan Akan Diselaraskan Tiga Regulasi
Maruarar menekankan bahwa KUR perumahan harus berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, memiliki tingkat penyerapan tinggi, tepat sasaran, dan mendukung program UMKM naik kelas sebagaimana diarahkan oleh Menteri Keuangan.
"Tentu cara-cara itu kita selaraskan aturannya, ada tiga peraturan terkait KUR perumahan yang harus selesai pada bulan ini yakni peraturan Menko Perekonomian, peraturan Menteri Keuangan, dan Peraturan Menteri PKP," ia mengungkapkan.
Kementerian PKP terus mematangkan skema KUR perumahan yang disebut juga sebagai kredit program perumahan.
Skema tersebut diharapkan dapat memenuhi empat indikator utama.
Dana Rp130 Triliun Disiapkan, Sasar Supply dan Demand Sektor Perumahan
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choirul, menjelaskan bahwa empat indikator utama KUR perumahan mencakup:
- Mengoptimalkan tingkat penyerapan.
- Memastikan ketepatan sasaran.
- Menjaga rasio kredit macet (NPL) tetap rendah.
- Mendorong UMKM naik kelas.
Didyk menyebutkan bahwa KUR perumahan akan menyasar dua sisi, yaitu sisi penawaran (supply side) dan sisi permintaan (demand side).
Sisi penawaran mencakup pengembang, kontraktor, dan seluruh ekosistem pembangunan perumahan.
Sementara itu, sisi permintaan menyasar pelaku UKM yang menjalankan usaha berbasis perumahan seperti rumah toko (ruko), homestay, hingga renovasi rumah.
Dalam pembahasan sementara, dana sebesar Rp130 triliun dari Danantara disiapkan untuk mendukung KUR perumahan, dengan rincian Rp117 triliun dialokasikan untuk sisi penawaran dan Rp13 triliun untuk sisi permintaan.
Didyk juga menyampaikan bahwa penyaluran KUR perumahan tidak hanya akan melibatkan bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI), tetapi juga beberapa bank swasta.
Bank-bank swasta tersebut merupakan lembaga yang sebelumnya telah berperan sebagai penyalur KUR.
- Penulis :
- Arian Mesa








