Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Tujuh Kebijakan Strategis Atasi Kenaikan Kemiskinan dan Ketimpangan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Tujuh Kebijakan Strategis Atasi Kenaikan Kemiskinan dan Ketimpangan
Foto: Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati (sumber: Pemprov DKI Jakarta)

Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan tujuh kebijakan strategis untuk menekan angka kemiskinan dan ketimpangan yang mengalami kenaikan signifikan pada Maret 2025.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan respons atas laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan kenaikan tingkat kemiskinan dari 4,14 persen pada September 2024 menjadi 4,28 persen pada Maret 2025.

"Beban ekonomi makin berat dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Kami akan mengambil tujuh langkah cepat untuk mengatasi kemiskinan baru dan menekan ketimpangan," ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Kenaikan ini tercatat sebagai peningkatan pertama sejak pandemi COVID-19 dan turut disertai dengan lonjakan rasio gini dari 0,431 menjadi 0,441, tertinggi secara nasional.

Menurut Suharini, kondisi ini menandakan bahwa pemulihan ekonomi Jakarta belum bersifat inklusif dan masih menyisakan ketimpangan, khususnya akibat meningkatnya pekerja informal dan tekanan inflasi.

Tujuh Kebijakan Strategis Pemprov DKI

Suharini menjelaskan secara rinci tujuh langkah strategis yang akan segera diimplementasikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Pertama, pengendalian inflasi pangan dan energi melalui intervensi harga pasar, subsidi ongkos distribusi, dan penguatan cadangan pangan strategis.

Kedua, perluasan dan penguatan bantuan sosial dengan menyasar kelompok hampir miskin serta masyarakat yang baru jatuh miskin akibat tekanan ekonomi.

Ketiga, mendorong penciptaan kerja formal dengan memperluas program padat karya, pelatihan keterampilan digital, penguatan UMKM, serta kemitraan dengan sektor swasta.

Keempat, peningkatan akses terhadap hunian dan layanan dasar, termasuk penyediaan hunian terjangkau, subsidi listrik, transportasi publik, dan pendidikan.

Kelima, pemberian insentif kepada pelaku usaha yang mempekerjakan kelompok rentan, serta perluasan layanan publik di wilayah padat penduduk.

Keenam, pembangunan fondasi dan penyusunan indikator kebutuhan konkret warga melalui penyediaan infrastruktur dasar, pengembangan ekonomi hijau, dan peningkatan akses pendidikan serta kesehatan.

Ketujuh, mewujudkan Jakarta Fund untuk memperkuat investasi yang mendukung perekonomian daerah.

Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci

Pemprov DKI Jakarta juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah pusat, lembaga filantropi, dan dunia usaha.

"Fokus kami bukan hanya menurunkan angka kemiskinan, tetapi juga mempersempit kesenjangan. Kami ingin memastikan pertumbuhan ekonomi Jakarta lebih merata dan adil," ia mengungkapkan.

Laporan BPS turut mencatat bahwa proporsi pengeluaran 40 persen masyarakat terbawah hanya sebesar 16,12 persen, menempatkan Jakarta dalam kategori ketimpangan tinggi menurut klasifikasi Bank Dunia.

Dalam konteks ini, Pemprov DKI menilai pentingnya perlindungan sosial yang adaptif dan penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan agar pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga Jakarta.

Penulis :
Shila Glorya
Editor :
Tria Dianti