billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Zulhas Targetkan 10.000 Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi pada Agustus 2025

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Zulhas Targetkan 10.000 Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi pada Agustus 2025
Foto: (Sumber: Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) sekaligus Ketua Satuan Tugas (satgas) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Zulkifli Hasan (tengah) di dampingi Menteri Koperasi Budi Arie (kanan), serta Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal Yandri Susanto (kiri) dalam rapat koordinasi di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/7/2025). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh))

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Zulkifli Hasan, menargetkan sebanyak 10.000 koperasi desa dapat mulai beroperasi pada bulan Agustus 2025.

"Segera Agustus ini kita akan selesaikan kira-kira 10.000 di Agustus, 10.000 koperasi desa sudah beroperasi, paling kurang di bulan Agustus," ungkapnya.

Zulkifli Hasan optimistis jumlah koperasi yang aktif akan terus bertambah secara signifikan.

Satgas KDMP Bergerak Cepat di Seluruh Wilayah

Pemerintah telah menjadwalkan kunjungan ke berbagai daerah untuk memastikan kesiapan operasional koperasi.

Satgas KDMP telah dibentuk di seluruh provinsi hingga kabupaten/kota, dengan jumlah lebih dari 300 satgas saat ini.

"Sekarang sudah 300 lebih. Dalam waktu satu minggu ini, tadi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyelesaikan sampai 514 satgas," jelas Zulhas.

KDMP juga bekerja sama dengan Danantara Indonesia dan Kementerian BUMN untuk menyempurnakan model bisnis dan petunjuk teknis koperasi agar lebih tepat sasaran.

Pembiayaan Tanpa APBN, Fokus pada Kemandirian Ekonomi Desa

Zulkifli menegaskan bahwa dana koperasi tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Akses pembiayaan koperasi telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 dengan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar.

"Akses pembiayaan ini sudah ada di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 melalui plafon pinjaman setinggi-tingginya Rp3 miliar, plafon ya bukan uang bagi-bagi, plafon pinjaman," tegasnya.

Saat ini telah tersedia 108 koperasi percontohan yang menjadi model awal pelaksanaan KDMP.

Mulai 22 Juli 2025, koperasi percontohan sudah dapat mengakses pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank-bank Himbara.

KDMP dirancang dengan pendekatan inklusif, modern, dan berbasis gotong royong.

Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi penggerak utama ekonomi desa, memperkuat ketahanan pangan, serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online ilegal, tengkulak, dan rentenir.

Koperasi ini juga diharapkan mampu mendorong pengembangan usaha lokal, mempersingkat rantai distribusi, serta meningkatkan akses masyarakat desa terhadap sumber daya dan layanan penting.

Penulis :
Ahmad Yusuf