billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ahmad Doli Desak Sinkronisasi Kebijakan Fiskal Pusat dan Daerah Usai Dana Rp234 Triliun Mengendap

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Ahmad Doli Desak Sinkronisasi Kebijakan Fiskal Pusat dan Daerah Usai Dana Rp234 Triliun Mengendap
Foto: (Sumber: Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli dalam agenda Dialektika Demokrasi secara virtual di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2025). Foto: Runi/vel.)

Pantau - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, meminta pemerintah pusat segera melakukan sinkronisasi kebijakan fiskal dengan pemerintah daerah menyusul temuan Kementerian Keuangan terkait dana daerah mengendap di perbankan mencapai Rp234 triliun.

Pernyataan itu disampaikan Doli dalam agenda Dialektika Demokrasi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Dana Mengendap, Bukti Ketidaksesuaian Kebijakan

Doli menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kebijakan anggaran pusat dan pelaksanaan keuangan daerah.

Ia menyebut pemerintah pusat telah menyalurkan dana transfer besar setiap tahun untuk mendukung pembangunan di berbagai daerah, namun serapan anggaran masih rendah.

“Ironinya, di satu sisi kepala daerah banyak mengeluh kekurangan anggaran, tetapi di sisi lain justru ada Rp234 triliun yang tidak terserap. Ini harus disinkronkan, dudukkan persoalannya secara terbuka,” ujar Doli.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menegaskan bahwa DPR mendorong agar Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri segera menggelar rapat koordinasi nasional dengan para kepala daerah.

Tujuannya untuk mengklarifikasi penyebab penumpukan anggaran dan mencegah salah tafsir publik.

“Kalau tidak segera dijelaskan, bisa menimbulkan tafsir lain dan mengganggu kepercayaan publik terhadap sistem keuangan negara. Ini bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut kepercayaan pada tata kelola pemerintahan,” katanya.

Dorongan Transparansi dan Akuntabilitas Daerah

Doli menyatakan bahwa DPR memahami langkah pemerintah pusat mengurangi alokasi dana transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026.

Namun, kebijakan tersebut menurutnya harus disertai dengan evaluasi dan komunikasi terbuka agar tidak mengganggu pelayanan publik di daerah.

“Kami memahami ada penyesuaian dari pemerintah pusat, tapi perlu ada transisi yang jelas. Jangan sampai pengurangan ini justru menghambat pembangunan di daerah,” tegasnya.

Komisi II DPR akan terus mengawal efektivitas kebijakan fiskal nasional agar prinsip pemerataan dan keberlanjutan pembangunan tetap terjaga.

Doli juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi di semua tingkatan pemerintahan.

“Kita dorong agar ke depan pemerintah daerah semakin mandiri secara fiskal. Tapi tetap harus akuntabel, agar setiap rupiah dana transfer benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” pungkasnya.

DPR menegaskan komitmennya memastikan kebijakan fiskal nasional dan daerah berjalan selaras, berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti