billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Senator Henock Puraro Dorong Penguatan Dokumen Kependudukan Resmi di Jayapura

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Senator Henock Puraro Dorong Penguatan Dokumen Kependudukan Resmi di Jayapura
Foto: (Sumber: Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Henock Puraro melakukan kunjungan kerja di Kampung Sabron Sari, Kabupaten Jayapura, Kamis (23/10/2025) (kedua kanan). ANTARA/HO-Humas Pemkab Jayapura..)

Pantau - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan Papua, Henock Puraro, mendorong penguatan dan kepemilikan dokumen kependudukan resmi sejak dini bagi masyarakat Kabupaten Jayapura.

Jemput Bola Layanan Dukcapil di Kampung Sabron Sari

Dalam kunjungan kerjanya di Kampung Sabron Sari, Distrik Sentani Barat, Henock berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura untuk memastikan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan dengan mudah.

Pelayanan dilakukan secara jemput bola di tiga lokasi, yakni Kantor Kepala Kampung, SD Al-Hilal Yapis, dan SMP Satu Atap Yalaskris Sabron Sari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan hingga ke tingkat kampung dan sekolah agar warga Papua memiliki dokumen resmi sejak dini.

“Kami harus tahu setiap warga negara harus tercatat secara resmi, dan Dukcapil di daerah mencetak dokumen seperti Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran, sehingga datanya teregistrasi di Kementerian Dalam Negeri,” ujar Henock.

Henock menegaskan pentingnya keabsahan dan keakuratan data kependudukan agar pemerintah memiliki satu basis data nasional yang terintegrasi untuk mendukung kebijakan publik dan pembangunan daerah.

Dorongan Pengakuan Hukum atas Pernikahan Adat Papua

Dalam kesempatan tersebut, Henock juga menyoroti belum adanya regulasi yang mengakui pernikahan adat di Tanah Papua.
“Perlu mendorong regulasi dari pemerintah pusat yang mengakui pernikahan adat, karena ini menyangkut identitas dan hak sipil masyarakat Papua,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pencatatan akta kelahiran anak merupakan hak dasar warga negara yang harus dijamin negara.
“Bila dokumen kependudukan tidak dimiliki anak, berarti kami lagi membatasi masa depan mereka,” tegasnya.

Henock mengajak semua pihak untuk berkolaborasi memastikan setiap warga Papua tercatat secara resmi agar pelayanan publik dan pembangunan bisa berjalan dengan data yang valid dan terintegrasi.

Dukcapil Pastikan Layanan Gratis dan Mudah

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program “Dukcapil Mesra” (Dukcapil Merangkul Masyarakat).
“Kami turun langsung agar masyarakat bisa mengurus dokumen tanpa meninggalkan pekerjaan atau mengeluarkan biaya besar dan semua layanan dokumen Dukcapil gratis,” ungkapnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf