
Pantau - Sekretariat Jenderal DPR RI melalui Biro Sumber Daya Manusia Aparatur menggelar sosialisasi Program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi Tenaga Ahli (TA) dan Staf Administrasi Anggota (SAA) yang telah memasuki usia 56 tahun di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Sosialisasi Mekanisme Klaim JHT
Kepala Biro SDM Aparatur Setjen DPR RI, Endang Suryastuti, mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait mekanisme klaim JHT sebagai bagian dari pemenuhan hak kesejahteraan TA dan SAA.
" Hari ini kan kita memang sedang menjalankan sosialisasi ya, terkait mekanisme klaim JHT bagi TA/SAA yang sudah memasuki usia 56, dan ini menjadi momen penting menurut saya, karena ini hak-hak karyawan," ungkapnya.
Setjen DPR RI juga bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan penjelasan teknis terkait prosedur klaim JHT.
" Jadi memang harus dipenuhi kesejahteraannya juga, jadi kita bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan sosialisasi bagaimana mekanisme melakukan klaim JHT apabila mereka sudah memasuki waktunya," ujarnya.
Program JHT diprioritaskan bagi TA dan SAA yang telah berusia 56 tahun sesuai ketentuan, sementara peserta yang belum mencapai usia tersebut belum dapat melakukan klaim karena masa kerja mengikuti periode keanggotaan DPR setiap lima tahun.
" Karena ini jaminan hari tua memang diprioritaskan untuk yang 56. Sementara untuk yang masih kurang dari 56 tentunya belum akan sampai ke situ, karena keperiodean anggota lima tahun sekali," kata Endang.
Peran Strategis TA dan SAA
Tercatat sekitar 180 TA dan SAA telah memasuki usia 56 tahun dan berpotensi mengajukan klaim JHT melalui program ini.
Endang berharap para peserta dapat memanfaatkan sosialisasi untuk memahami prosedur klaim secara menyeluruh agar tidak mengalami kendala saat pengajuan.
" Jadi memang mudah-mudahan Bapak dan Ibu yang memang sudah punya hak untuk itu bisa mengikuti kegiatan ini agar nanti tidak kebingungan untuk melakukan klaim," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa TA dan SAA memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja anggota dewan sebagai pendamping yang selalu berada di sisi anggota DPR.
" TA/SAA ini kan bagian strategis dalam memberikan dukungan, tidak hanya sekretariat jenderal yang ASN, tapi teman-teman TA/SAA ini sebagai pendamping yang terus ada di sisi anggota," katanya.
Setjen DPR RI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan kesejahteraan tenaga pendukung guna memperkuat kinerja kelembagaan secara keseluruhan.
" Karena kesejahteraan mereka juga harus menjadi konsentrasi kita, perhatian kita," tutupnya.
- Penulis :
- Arian Mesa








