HOME  ⁄  Nasional

Menkeu Copot Dua Dirjen dan Siapkan Seleksi Tiga Posisi Strategis di Kementerian Keuangan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menkeu Copot Dua Dirjen dan Siapkan Seleksi Tiga Posisi Strategis di Kementerian Keuangan
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Rabu 22/4/2026 (sumber: ANTARA/Bayu Saputra)

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan telah mencopot dua direktur jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan, yakni Febrio Nathan Kacaribu dan Luky Alfirman, dengan pemberhentian efektif berlaku sejak 21 April 2026.

Purbaya menyatakan posisi kedua pejabat tersebut untuk sementara diisi oleh pelaksana harian guna menjaga kelancaran tugas kementerian.

Ia mengungkapkan, "Sudah dikasih Plh sekarang. Sudah dari kemarin sore aktif."

Tiga Posisi Dirjen Kosong

Dengan pencopotan tersebut, saat ini terdapat tiga posisi direktur jenderal yang kosong di Kementerian Keuangan.

Ketiga posisi tersebut meliputi Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Direktur Jenderal Anggaran, serta Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Salah satu posisi sebelumnya diketahui dijabat oleh Masyita Crystallin sebelum mendapatkan penugasan baru di PT Danantara Investment Management.

Purbaya menyebut kedua pejabat yang dicopot belum diberikan tugas baru untuk sementara waktu.

Ia mengatakan, "Febrio dan Luky Istirahat dulu. Nanti saya cari tempat yang pas buat mereka."

Seleksi Kandidat Dilaporkan ke Presiden

Menteri Keuangan menyatakan akan melakukan seleksi kandidat untuk mengisi tiga posisi strategis tersebut dalam waktu dekat.

Nama-nama kandidat yang terpilih nantinya akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto secara bersamaan.

Ia menjelaskan, "Nanti kan sekalian diajukan ke Presiden. Jadi sekaligus mungkin di awal atau pertengahan Mei."

Selain itu, Menteri Keuangan juga telah melantik lima pejabat baru eselon II berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 94 Tahun 2026 tentang mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian Keuangan.

Kelima pejabat tersebut terdiri dari dua pejabat dari Sekretariat Jenderal, satu dari Direktorat Jenderal Strategi dan Fiskal, satu dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, serta satu dari Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Penulis :
Arian Mesa