
Pantau - Pemerintah menaikkan harga acuan pembelian (HAP) sapi hidup di tingkat produsen dari Rp58.000 per kilogram menjadi sekitar Rp59.000 per kilogram sebagai langkah menjaga stabilitas harga pangan di tengah tekanan global.
Penyesuaian Harga Sapi Hidup dan Stabilitas Pasar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa penyesuaian HAP sapi hidup dilakukan secara terbatas agar tidak berdampak signifikan pada harga di tingkat konsumen.
"Harga acuan pembelian sapi hidup dari Rp58.000 per kilogram (kg) menjadi sekitar Rp59.000 per kg, jadi penyesuaiannya hanya sekitar Rp1.000 per kg," ungkapnya.
Ia menegaskan harga daging sapi di pasar tetap berada dalam kisaran harga eceran tertinggi (HET) yakni sekitar Rp130.000 hingga Rp140.000 per kilogram.
"Kalau daging sapi di pasar masih dalam HET, tidak ada perubahan," ujarnya.
Dampak Geopolitik dan Kenaikan Daging Kerbau
Zulkifli menjelaskan bahwa penyesuaian harga tidak lepas dari kondisi geopolitik global yang memengaruhi biaya transportasi serta rantai pasok pangan.
"Walaupun jauh, geopolitik itu mempengaruhi transportasi sehingga beberapa pangan impor melakukan penyesuaian," katanya.
Selain itu, pemerintah juga menaikkan HET daging kerbau dari kisaran Rp80.000-an menjadi Rp90.000-an per kilogram seiring meningkatnya permintaan masyarakat.
"Permintaan daging kerbau juga meningkat, sehingga harga eceran tertinggi disesuaikan dari Rp80.000-an menjadi Rp90.000-an per kg," jelasnya.
Kenaikan harga daging sapi mendorong sebagian konsumen beralih ke daging kerbau sebagai alternatif yang lebih terjangkau di pasar.
Pemerintah menegaskan langkah penyesuaian harga dilakukan secara hati-hati guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan ketersediaan pasokan pangan tetap stabil di tengah dinamika global.
- Penulis :
- Shila Glorya








