
Pantau - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, mempertanyakan motif di balik pengendapan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp14,6 triliun di bank.
Lukman menyatakan bahwa kebijakan menyimpan dana publik dalam deposito sejak lama telah ia soroti karena dianggap tidak mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Sejak 2020, saya sudah berkali-kali mengingatkan, jangan terlalu ‘asik’ menaruh uang daerah di deposito. Uang publik seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi, bukan tidur di bank," ungkapnya.
Ia menilai pengendapan dana sebesar itu seharusnya tidak terjadi dan bisa menimbulkan kecurigaan terhadap motif di balik kebijakan tersebut.
"Apakah ini murni alasan teknis atau ada kepentingan di luar publik? Ini harus dijelaskan secara terbuka," ia mengungkapkan.
Lukman Soroti Potensi Konflik Kepentingan
Lukman juga menyoroti kemungkinan adanya relasi tidak sehat antara pejabat pengelola keuangan daerah dengan bank tempat dana ditempatkan.
Ia mendesak agar Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menjelaskan siapa yang memberi perintah atas penempatan dana tersebut, apakah berasal langsung dari Gubernur atau merupakan inisiatif internal.
"Sebagai Kepala BPKD, pejabat yang bersangkutan harus memastikan uang daerah bekerja untuk rakyat, bukan tidur di deposito. Di bank mana saja dana Rp14,6 triliun itu ditempatkan? Dalam bentuk apa? Berapa bunganya dan ke mana dialokasikan hasil bunganya?" tegasnya.
Gubernur Pramono: Dana Disiapkan untuk Pembayaran Proyek
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengonfirmasi bahwa dana Rp14,6 triliun memang sedang mengendap di bank dan akan digunakan untuk membayar proyek-proyek pembangunan pada akhir 2025.
"Itu betul 1000 persen (dana mengendap), bukan 100 persen lagi, 1000 persen. Tetapi memang Jakarta ini, pola pembayaran untuk APBD-nya biasanya terjadi pelonjakan di akhir tahun. Itulah yang kita persiapkan untuk pembayaran-pembayaran di akhir November dan Desember ini," ujar Pramono.
Ia mencontohkan bahwa pada akhir 2023 dana mengendap di bank mencapai Rp16 triliun dan tahun 2024 mencapai Rp18 triliun, dengan penempatan dana yang tetap digunakan untuk kepentingan pembangunan.
- Penulis :
- Shila Glorya