Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Presiden Tambah Dana Rp10,6 Triliun untuk Tiga Provinsi Terdampak Bencana di Sumatera

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Presiden Tambah Dana Rp10,6 Triliun untuk Tiga Provinsi Terdampak Bencana di Sumatera
Foto: (Sumber : Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri.)

Pantau - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan Presiden Prabowo Subianto memberikan tambahan dana transfer ke daerah sebesar Rp10,6 triliun kepada tiga provinsi terdampak bencana di wilayah Sumatera untuk mempercepat pemulihan pascabencana.

Tito mengatakan, "Harapannya daerah-daerah bisa untuk melakukan penanganan bencana sesuai kemampuannya. Yang tidak mampu tetap ditangani pusat,".

Dari total Rp10,6 triliun tersebut, Provinsi Aceh memperoleh alokasi sekitar Rp1,6 triliun, Provinsi Sumatera Utara sekitar Rp6,3 triliun, dan Provinsi Sumatera Barat sekitar Rp2,6 triliun.

Penjelasan tersebut disampaikan Tito usai menghadiri penyerahan santunan ahli waris korban bencana hidrometeorologi serta sosialisasi penambahan TKD tahun 2026 secara hybrid dari Gedung MTQ Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.

Kebijakan ini merupakan realisasi usulan Mendagri kepada Presiden dan DPR RI untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah terdampak.

Presiden memutuskan dana tambahan tidak hanya diberikan kepada daerah yang terdampak langsung, tetapi kepada seluruh kabupaten dan kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Tito mengatakan, "Beliau Presiden memutuskan untuk memberikan semua, baik yang terdampak atau tidak se-provinsi, karena dianggap bencana, bencana provinsi,".

Kebijakan tersebut telah ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026 dan surat edaran Mendagri terkait teknis penggunaan dana.

Presiden meminta dana tambahan digunakan untuk mempercepat pemulihan pascabencana, sementara daerah yang tidak terdampak langsung dapat memanfaatkannya untuk mitigasi dan pencegahan.

Penggunaan dana mencakup perbaikan jembatan dan bendungan, penataan tata ruang, pendidikan dan pelatihan penanganan bencana, hingga pengendalian inflasi daerah.

Tito mengatakan, "Termasuk juga untuk penanganan tata ruang misalnya, pendidikan latihan untuk penanganan bencana. Bahkan, saya juga membuat kesempatan bisa digunakan untuk penanganan inflasi,".

Penulis :
Ahmad Yusuf