Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Komisi III DPR Soroti Keterbatasan Anggaran dan Sarana Kepolisian di Sulawesi Tengah

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi III DPR Soroti Keterbatasan Anggaran dan Sarana Kepolisian di Sulawesi Tengah
Foto: (Sumber : Anggota Komisi III DPR RI Teuku Ibrahim.)

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Teuku Ibrahim menilai keterbatasan anggaran masih menjadi persoalan yang dihadapi sejumlah mitra kerja Komisi III di daerah, khususnya di lingkungan kepolisian dan kejaksaan.

Hal tersebut disampaikan dalam agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Mapolda Sulawesi Tengah, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Kamis 5 Maret 2026.

Ia menyoroti kondisi sarana dan prasarana kerja di lingkungan kepolisian yang sebagian besar sudah tidak layak digunakan.

Ia mengatakan, "Saya cukup yakin bahwa persoalan anggaran di Polda dan juga di Kejati masih menjadi masalah. Jika kita lihat di Polda banyak peralatan kerja yang sudah tidak lagi bisa digunakan baik di Polda maupun di Polsek-Polsek. Bahkan kendaraan operasional yang ada sekitar 60 unit sebagian besar sudah tidak layak pakai."

Menurutnya kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius terutama terkait kesiapan aparat dalam menghadapi situasi darurat maupun bencana.

Ia berharap dalam kesimpulan rapat kunjungan kerja Komisi III DPR RI dapat dicantumkan dorongan untuk penambahan anggaran bagi Polda Sulawesi Tengah.

Ia menyampaikan, "Mohon nanti dalam kesimpulan rapat dapat menjadi perhatian agar ada penambahan anggaran terutama untuk peralatan kerja di Polda Sulteng. Dengan begitu apabila terjadi bencana atau kondisi darurat aparat benar-benar siap dan tidak terlihat seolah-olah tidak siap."

Anggaran Kejati Sulteng Turun Signifikan

Teuku Ibrahim juga menyoroti kondisi anggaran di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang dinilai mengalami penurunan cukup signifikan.

Menurutnya anggaran yang sebelumnya sekitar Rp240 miliar kini berkurang menjadi sekitar Rp140 miliar.

Sebagian besar anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional serta pembayaran gaji pegawai.

Ia menilai kondisi tersebut berdampak pada optimalisasi kinerja lembaga penegak hukum di daerah, terutama dalam penanganan perkara dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Ia mengatakan, "Karena itu kami berharap melalui pertemuan ini kita dapat merumuskan langkah bersama agar penambahan anggaran bagi mitra kerja Komisi III dapat menjadi perhatian dan dapat diperjuangkan."

Dampak Bencana dan Keterbatasan Personel

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding juga menyoroti kondisi sarana dan prasarana aparat penegak hukum di Sulawesi Tengah yang dinilai turut dipengaruhi oleh dampak bencana yang pernah melanda wilayah tersebut.

Ia menyampaikan, "Saya kira memang di wilayah Sulawesi Tengah ini pasca tsunami yang terjadi beberapa waktu lalu banyak sarana dan prasarana yang rusak bahkan hilang termasuk kendaraan operasional yang dimiliki oleh kepolisian."

Menurutnya pada saat bencana terjadi banyak aparat yang bekerja keras di lapangan dalam proses pengamanan, evakuasi, hingga penanganan berbagai kebutuhan strategis masyarakat.

Namun di sisi lain sejumlah fasilitas kepolisian juga mengalami kerusakan termasuk bangunan dan fasilitas di kantor lalu lintas.

Ia menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian dalam rapat bersama Polri agar dapat dicarikan solusi yang tepat.

Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Endi Sutendi menjelaskan bahwa dari total 178 kecamatan yang ada di wilayah tersebut baru tersedia 89 kepolisian sektor serta 32 subsektor.

Artinya masih terdapat sekitar 60 kecamatan yang belum memiliki polsek definitif.

Ia mengatakan, "Kondisi ini tentu menjadi salah satu tantangan bagi kami dalam meningkatkan pelayanan serta memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat."

Selain itu pihaknya juga menyoroti keterbatasan jumlah personel kepolisian di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah.

Berdasarkan Daftar Susunan Personel kebutuhan anggota kepolisian di wilayah tersebut mencapai 17.718 personel namun jumlah yang tersedia saat ini masih berada di bawah kebutuhan ideal tersebut.

Ia menegaskan, "Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan demi menjaga stabilitas keamanan di Sulawesi Tengah."

Penulis :
Aditya Yohan