billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Anggota DPR Minta Ditjen Pesantren Susun Tupoksi yang Relevan demi Efektivitas Program

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Anggota DPR Minta Ditjen Pesantren Susun Tupoksi yang Relevan demi Efektivitas Program
Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq (sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, meminta Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren harus relevan dengan kebutuhan riil pesantren di Indonesia.

Harus Sesuai Karakter Pesantren

Maman menyampaikan apresiasi atas langkah Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Ditjen Pesantren di bawah Kemenag.

"Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang membentuk Ditjen Pesantren. Namun agar efektif, perlu disusun tupoksi yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan pesantren," ungkapnya.

Ia menekankan bahwa perumusan tupoksi merupakan panduan penting untuk mengarahkan operasional Ditjen Pesantren, mulai dari penyusunan kebijakan, pelaksanaan bimbingan teknis, hingga evaluasi program.

Tanpa tupoksi yang terstruktur, Maman khawatir Ditjen Pesantren tidak akan berjalan secara efisien.

"Kalau tupoksinya tidak jelas, operasional Ditjen bisa tidak efektif dan targetnya tidak tepat," ia mengungkapkan.

Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Santri

Maman juga berharap keberadaan Ditjen Pesantren akan menjadi bentuk perhatian negara terhadap pesantren yang selama ini menjadi garda pendidikan akar rumput.

Menurut data Kementerian Agama tahun 2024, terdapat 42.433 pesantren di seluruh Indonesia dengan jumlah santri mencapai sekitar 4,9 juta orang.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa sekitar 80 persen santri berasal dari keluarga miskin ekstrem.

"Jika negara memberi perhatian lebih kepada pesantren, dampaknya akan terasa langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," tutur Maman.

Ia menegaskan pentingnya Ditjen Pesantren bekerja secara maksimal dan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.

"Kami ingin amanah Presiden Prabowo dijalankan sebaik-baiknya agar memberi manfaat dan keberkahan, tidak hanya bagi pesantren, tapi juga bagi bangsa dan negara," ujarnya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren pada 22 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025.

Langkah ini disambut positif oleh berbagai kalangan sebagai kabar gembira bagi dunia pesantren.

Penulis :
Shila Glorya

Terpopuler