
Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 tidak akan memengaruhi sektor kesehatan dan pendidikan.
“Efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di lingkup kami hanya dilakukan untuk proyek fisik yang dinilai belum mendesak. Jadi, bukan kedua sektor itu,” ungkapnya.
Pramono menambahkan bahwa operasional puskesmas tetap berjalan seperti biasa, sementara pembangunan fisik baru akan ditunda.
Fokus pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Kesehatan
Ia menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan pembangunan dua puskesmas baru serta revitalisasi beberapa puskesmas lama dengan fasilitas modern.
“Jadi, untuk kesehatan tidak ada yang dikurangi,” tegasnya.
Kebijakan serupa diterapkan pada sektor pendidikan, di mana kualitas layanan publik akan tetap dijaga agar masyarakat terus mendapatkan manfaat langsung dari APBD.
“Saya berprinsip untuk kesehatan dan pendidikan tidak dikurangi. Yang dikurangi semuanya adalah hal yang bersifat pembangunan fisik,” ujarnya menambahkan.
Selain itu, Pramono mengungkapkan bahwa Pemprov akan menyeimbangkan efisiensi anggaran dengan strategi pembiayaan kreatif yang melibatkan pihak swasta, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pembangunan infrastruktur di Jakarta.
“Termasuk, karena sekarang Rumah Sakit Sumber Waras sudah mulai kita bersihkan, minggu depan saya akan lihat lapangan di sana. Itu akan kita siapkan jadi rumah sakit baru,” katanya.
Penyesuaian APBD Akibat Pemotongan DBH
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menambahkan bahwa sejumlah proyek yang tidak menjadi prioritas akan ditunda akibat berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Semua sudah tahulah bahwa pemerintah pusat akan meminta kepada semua pemerintah daerah lakukan efisiensi. Nah, itu yang harus kita sikapi segera dengan konsekuensi RAPBD harus diubah,” ungkap Rano.
Ia memastikan bahwa sektor prioritas seperti penyediaan air bersih dan transportasi massal, termasuk Mass Rapid Transit (MRT), tetap akan dilanjutkan.
DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati penyesuaian APBD menjadi Rp81,2 triliun, setelah DBH dipotong Rp15 triliun dari sebelumnya Rp26 triliun.
Sebelumnya, APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp95,3 triliun, namun setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang pemotongan DBH, disepakati perubahan menjadi Rp81,2 triliun.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf