Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Disdik DKI Terapkan Pembatasan Gawai di Sekolah untuk Tingkatkan Fokus Belajar Siswa

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Disdik DKI Terapkan Pembatasan Gawai di Sekolah untuk Tingkatkan Fokus Belajar Siswa
Foto: (Sumber: Arsip foto - Puluhan siswa dan siswi SD, SMP dan SMU mengikuti final olympiade Speedy Cerdas di Pejaten Village, Jakarta, Rabu (5/1). Olympiade yang diikuti 10 ribu peserta SD, SMP dan SMU dari Jabodetabek, Jawa Barat dan Pulau Sumatra yang telah mendaftarkan diri di website www.smartbimbel.com/Speedy Cerdas tersebut guna mempersiapkan anak-anak bangsa dalam mengikuti ujian nasional. FOTO ANTARA/HO-Hendar/nz/11.)

Pantau - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan pembatasan penggunaan gawai, termasuk telepon seluler, di sekolah dapat membuat siswa lebih fokus belajar, berdasarkan hasil survei dan kajian terbaru.

Survei Disdik DKI Jakarta pada 2025 terhadap 70 satuan pendidikan yang membatasi gawai menunjukkan lebih dari 60 persen murid merasa pembatasan membuat mereka lebih fokus belajar.

Hasil diskusi kelompok terarah (FGD) dengan perwakilan murid SMP dan SMA menguatkan temuan survei, dan hari tanpa gawai dianggap pengalaman menyenangkan karena memungkinkan siswa lebih melihat, merasakan, dan terhubung dengan lingkungan sekitar.

Kajian "Smartphone Regulation in Schools Indonesia's Context 2025" menunjukkan 53 persen guru melaporkan murid menjadi tidak fokus saat jam pelajaran dengan keberadaan smartphone, dan 64 persen guru menyebut murid lebih memilih menggunakan gawai daripada berinteraksi tatap muka.

Disdik DKI Jakarta mendorong sekolah, orang tua, dan masyarakat memberikan pembelajaran, dorongan, dan motivasi agar anak dapat menggunakan gawai secara bijak.

Surat Edaran (SE) Nomor e-0001/SE/2026 tentang Pemanfaatan Gawai Dengan Bijak diterbitkan untuk melindungi anak dari risiko negatif penggunaan gawai yang tidak bijak.

Kebijakan membatasi penggunaan gawai selama jam sekolah berlangsung di seluruh satuan pendidikan, dengan seluruh gawai, termasuk smartphone, smartwatch, tablet, dan laptop, harus dinonaktifkan atau ditempatkan di tempat penyimpanan yang disediakan sekolah.

Untuk pelajaran yang membutuhkan gawai, sekolah menyediakan alternatif sarana pembelajaran digital.

Kepala Dinas Pendidikan Nahdiana menegaskan, kebijakan ini bukan larangan penuh, tetapi bertujuan mencegah risiko negatif seperti kecanduan digital, perundungan digital, dampak kesehatan mental dan fisik anak, terganggunya proses belajar, serta minimnya hubungan bermakna dengan warga sekolah.

Penulis :
Ahmad Yusuf