
Pantau - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan reformasi sistem pengupahan nasional dengan menghapus skema Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan menggantinya dengan sistem upah sektoral berbasis industri yang ditetapkan secara nasional.
Usulan tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan upah antarwilayah yang dinilai kerap memicu migrasi tenaga kerja dan relokasi industri yang tidak produktif.
"UMK itu sering kali menimbulkan problem", ungkapnya.
Dedi mencontohkan adanya perbedaan mencolok antara UMK di kawasan industri yang berdekatan seperti Purwakarta dan Karawang, atau antara Sumedang dan Bandung.
Menurutnya, selisih UMK di wilayah tersebut bisa mencapai Rp500 ribu hingga Rp1 juta, yang tidak mencerminkan kondisi riil industri.
Perbedaan ini, lanjut Dedi, lebih dipengaruhi oleh hasil negosiasi yang sarat dengan dinamika politik lokal dibandingkan kondisi objektif sektor industri.
"Ini menyebabkan pabrik-pabrik berpindah lokasi hanya demi mencari daerah dengan UMK lebih rendah. Purwakarta lari ke Karawang, Karawang lari ke Indramayu, nanti ke Jawa Tengah. Ini harus dihentikan", ia menegaskan.
Sistem Upah Sektoral Nasional Dinilai Lebih Adil
Dedi menjelaskan bahwa jika diberlakukan sistem upah nasional berdasarkan sektor industri, akan tercipta keadilan dan stabilitas baik bagi pelaku industri maupun tenaga kerja.
Upah sektoral nasional ini akan ditentukan semata-mata berdasarkan jenis sektor industri, seperti pertambangan, energi, makanan dan minuman, hingga manufaktur.
Sistem ini akan berlaku seragam di seluruh wilayah Indonesia.
"Jika ditetapkan sektoral dan terpusat, maka industri makanan dan minuman akan punya standar upah yang sama, baik di Sumatera, Jawa, maupun Kalimantan. Ini menciptakan kepastian bagi investor dan tenaga kerja", ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi menilai sistem ini dapat mengurangi potensi politisasi dalam penetapan UMK.
"Kadang momentum politik dimanfaatkan untuk menaikkan UMK demi popularitas. Itu tidak tepat. Sistem sektoral nasional akan menutup ruang-ruang seperti itu", ia menambahkan.
Ia berharap agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan serius usulan reformasi pengupahan ini demi keadilan dan efisiensi nasional.
- Penulis :
- Arian Mesa