billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Firman Soebagyo: Revisi UU Kadin Mendesak untuk Perkuat Peran Strategis Dunia Usaha

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Firman Soebagyo: Revisi UU Kadin Mendesak untuk Perkuat Peran Strategis Dunia Usaha
Foto: (Sumber: Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo. Foto : Dok/Andri.)

Pantau - Jakarta, 22-10-2025 – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menyatakan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merupakan kebutuhan mendesak untuk memperkuat posisi kelembagaan Kadin dalam mendukung kebijakan ekonomi nasional.

Menurut Firman, situasi perekonomian global yang terus berubah serta tantangan ekonomi nasional menuntut Kadin agar memiliki peran strategis yang lebih kuat sebagai mitra pemerintah.

"UU ini sudah berlaku lebih dari 38 tahun. Kadin Indonesia perlu diperkuat dari sisi kelembagaan agar bisa lebih maksimal dalam menjalankan fungsinya mendukung kebijakan ekonomi nasional," ungkapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Firman dalam rilis yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

Dorongan Penguatan Kelembagaan Kadin

Sebagai politisi dari Fraksi Partai Golkar, Firman menegaskan bahwa revisi UU Kadin penting agar posisi organisasi ini bisa setara secara kelembagaan dengan lembaga negara lainnya, meskipun tetap berstatus non-budgeter.

Ia menambahkan bahwa penguatan tersebut harus memungkinkan Kadin terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan strategis pemerintah.

Keterlibatan itu mencakup kehadiran Kadin dalam forum-forum penting seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan rapat kabinet terbatas di bidang ekonomi.

"Dunia usaha harus diberi ruang untuk berkontribusi langsung dalam menentukan arah pembangunan nasional. Kadin sebagai representasi pelaku usaha harus ikut mengawal program besar pemerintah, terutama dalam mendorong ekonomi yang berkelanjutan dan berdaya saing," ujarnya.

Harapan Kadin Lebih Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Firman juga menyampaikan harapannya agar revisi UU ini bisa menjadi pijakan hukum yang kuat untuk memperkuat peran Kadin dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia menekankan pentingnya penguatan ini agar Indonesia memiliki daya saing yang lebih tinggi di tingkat global.

"Kalau Kadin diperkuat, maka kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi nasional juga akan semakin nyata," tutup Firman.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII Event 2025

Terpopuler