
Pantau - Pemerintah Provinsi Bali bersama Bank Indonesia (BI) memperkenalkan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) tap tanpa pindai menggunakan ponsel untuk layanan transportasi umum di Bali.
Permudah Pembayaran Bus Trans Metro Dewata
"Ini untuk mendukung sarana transportasi di Bali melalui bus Trans Metro Dewata dan mudah-mudahan bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Bali Erwin Soeriadimadja di Lapangan Renon, Denpasar, Kamis.
Aplikasi ini diharapkan memudahkan transaksi pembayaran dan mendorong kebiasaan masyarakat menggunakan transportasi publik.
Peluncuran ditandai dengan transaksi simbolis oleh Gubernur Bali Wayan Koster bersama pimpinan BI Bali, BPD Bali, DPRD Bali, dan disaksikan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).
Kepala Dinas Perhubungan Bali I Gde Wayan Samsi Gunarta menjelaskan seluruh 75 unit bus Trans Metro Dewata sudah dilengkapi alat pembayaran QRIS pindai, uang elektronik, dan QRIS tap.
Layanan ini terintegrasi dengan bus Trans Sarbagita sehingga penumpang cukup membayar satu kali untuk perjalanan menggunakan kedua moda tersebut.
"Sekarang kalau tap di TMD kemudian bisa tap berikutnya di Trans Sarbagita itu gratis, begitu juga sebaliknya. Sekarang bisa jadi satu kali jalan 90 menit itu hanya membayar Rp4.400 per penumpang," ujarnya.
Terintegrasi, Promo Tarif, dan Data Transaksi
Peluncuran layanan QRIS tap juga dirangkai dengan peringatan HUT Ke-67 Pemprov Bali dan promo tarif Rp1.000 per penumpang menggunakan QRIS tap pada 14–31 Agustus 2025.
Untuk menggunakan layanan ini, pengguna harus memiliki ponsel dengan teknologi near field communication (NFC) yang memungkinkan koneksi dua perangkat elektronik dalam jarak dekat sehingga transaksi lebih cepat.
Data Dinas Perhubungan Bali mencatat volume transaksi di Trans Sarbagita mencapai 51.588 kali dengan nominal Rp147,8 juta, sedangkan di Trans Metro Dewata mencapai 116.985 kali dengan nominal Rp644,9 juta.
Bus Trans Metro Dewata melayani enam koridor pulang-pergi yang mencakup Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, dan Tabanan (wilayah Sarbagita/Bali Selatan):
- Koridor 1: Sentral Parkir Kuta–Terminal Pesiapan (Tabanan).
- Koridor 2: Terminal Ubung–Halte Kedatangan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.
- Koridor 3: Terminal Ubung–Icon Mal Bali Sanur (Denpasar).
- Koridor 4: Terminal Ubung–Sentral Parkir Monkey Forest (Ubud, Gianyar).
- Koridor 5: Sentral Parkir Kuta–Politeknik Negeri Bali (Badung).
- Koridor 6: Sentral Parkir Kuta–Sentral Parkir Nusa Dua (Badung).
- Penulis :
- Aditya Yohan