HOME  ⁄  Nasional

Kemenhub Siapkan Tujuh Pola Pikir RUU Sistranas untuk Wujudkan Transportasi Nasional Terintegrasi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kemenhub Siapkan Tujuh Pola Pikir RUU Sistranas untuk Wujudkan Transportasi Nasional Terintegrasi
Foto: Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub Risal Wasal ditemui di sela Seminar Nasional dan Pengukuhan Pengurus Pusat & Majelis Profesi dan Etik Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Masa Bakti 2025-2028 di Jakarta, Selasa 4/8/2026 (sumber: ANTARA/Harianto)

Pantau - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan tujuh pola pikir dalam konsep Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas) sebagai landasan membangun sistem transportasi nasional yang terintegrasi, berkelanjutan, adaptif, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub Risal Wasal menyampaikan hal tersebut di sela Seminar Nasional dan Pengukuhan Pengurus Pusat & Majelis Profesi dan Etik Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Masa Bakti 2025-2028 di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

“Ada tujuh pola pikir yang kami siapkan untuk penyusunan Sistarnas ini. Pola pikir ini boleh berkembang nanti kita masukkan,” ungkap Risal Wasal.

Tujuh Pola Pikir Penyusunan RUU Sistranas

Pola pikir pertama menitikberatkan pada penyusunan kebijakan transportasi yang terpadu sebagai satu kesatuan layanan transportasi penumpang, barang, serta rantai pasok (supply chain).

Pola pikir kedua mempertimbangkan kondisi data transportasi nasional yang mencakup potensi permintaan (demand), pasokan (supply), serta layanan transportasi yang telah tersedia.

Dalam pola pikir kedua, Kemenhub juga menekankan optimalisasi aset strategis untuk memperkuat kedaulatan negara, mendukung perencanaan transportasi secara real time, serta meningkatkan efisiensi logistik nasional.

Pola pikir ketiga mengedepankan pelayanan transportasi yang memperhatikan aspek keterpaduan, ketahanan, keadilan, dan keberlanjutan.

Pelayanan transportasi tersebut juga diarahkan menjadi pendorong utama pencapaian target nol emisi (zero emission) serta mendukung aksi iklim (climate action).

Pola pikir keempat menempatkan masukan dari para pemangku kepentingan (stakeholder) sebagai bagian penting dalam mewujudkan sistem transportasi yang terintegrasi secara efektif dan efisien.

Pola pikir kelima mempertimbangkan rencana pembangunan nasional, dinamika kondisi global, serta perkembangan teknologi transportasi yang adaptif.

Pola pikir keenam memastikan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, didukung aspek pendanaan dan kepengusahaan.

Pola pikir ketujuh menetapkan pengenaan sanksi yang hanya memuat sanksi administratif, sementara sanksi pidana tetap akan diatur dalam undang-undang sektoral.

Pembahasan Masih Tahap Awal

Risal Wasal mengatakan penyusunan konsep RUU Sistranas masih berada pada tahap pembahasan awal dan belum diajukan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Kemenhub saat ini masih berfokus menyusun konsep RUU sebelum dilakukan pembahasan bersama kementerian dan lembaga terkait.

Setelah pembahasan lintas kementerian dan lembaga selesai, konsep RUU akan disampaikan kepada Kementerian Sekretariat Negara sesuai mekanisme penyusunan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi target pengesahan RUU Sistranas, Risal Wasal mengatakan, “(Kapan target disahkannya RUU Sistranas ini?) Saya belum sampai di situ. Tugas saya menyiapkan konsep RUU, pembahasan besok antar lembaga. Baru kita nanti di Setneg nanti yang mandatkan.”

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan RUU Sistranas disusun untuk mengintegrasikan regulasi transportasi multimoda yang mencakup transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian.

Menurut AHY, penguatan sistem transportasi nasional menjadi salah satu prioritas utama Presiden Prabowo dalam lima tahun ke depan karena sistem transportasi di Indonesia masih menghadapi tantangan akibat pengelolaan yang bersifat sektoral dan parsial sehingga belum terintegrasi secara menyeluruh.

AHY menegaskan RUU Sistranas diharapkan segera rampung sebagai payung hukum yang menyatukan berbagai moda transportasi nasional agar mampu memberikan pelayanan transportasi terbaik bagi masyarakat.

Penulis :
Arian Mesa