
Pantau - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 menjadi undang-undang.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memimpin jalannya pengambilan keputusan dan meminta persetujuan seluruh fraksi melalui pertanyaan resmi dalam sidang.
"Apakah rancangan undang-undang tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanyanya, yang kemudian dijawab setuju oleh seluruh anggota dewan yang hadir.
Pemerintah Pertahankan Opini WTP, BPK Temukan 14 Catatan
Sebelum pengesahan dilakukan, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Wihadi Wiyanto, menyampaikan laporan hasil pembahasan.
Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024.
Wihadi menyatakan bahwa capaian opini WTP ini merupakan hasil terbaik yang telah berhasil dipertahankan oleh pemerintah sejak pertama kali diraih pada tahun 2016.
Meski demikian, BPK mencatat ada 14 temuan pemeriksaan yang harus menjadi perhatian pemerintah.
Temuan itu berkaitan dengan sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, meskipun tidak mempengaruhi kewajaran LKPP 2024.
Wihadi juga menyampaikan data realisasi APBN 2024, yaitu:
- Pendapatan negara sebesar Rp2.850,6 triliun.
- Belanja negara mencapai Rp3.359,8 triliun.
- Aset negara per 31 Desember 2024 sebesar Rp13.692,37 triliun.
- Kewajiban tercatat Rp10.269,02 triliun.
- Ekuitas mencapai Rp3.423,35 triliun.
Sri Mulyani Apresiasi DPR, Janji Jalankan Rekomendasi
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi dari PDI-Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, hingga Demokrat menyatakan persetujuannya, yang menjadi dasar kuat bagi pengesahan RUU ini.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, hadir dalam sidang paripurna dan menyampaikan apresiasinya atas kerja sama DPR dalam proses pembahasan.
"Kami sangat menghargai berbagai perhatian, tanggapan, kritik, dan saran DPR sebagai bagian dari refleksi demokrasi dalam pembahasan RUU P2 APBN TA 2024," ungkapnya.
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan seluruh rekomendasi yang menjadi bagian dari undang-undang tersebut.
"Masukan dan saran dari DPR akan sangat bermanfaat bagi perbaikan kualitas pengelolaan APBN dan keuangan negara, baik saat ini maupun di masa mendatang," tambahnya.
Pengesahan undang-undang ini menandai komitmen bersama antara DPR dan pemerintah dalam menjaga tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf