
Pantau - Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp21.000 per gram pada Kamis, 11 September 2025.
Kenaikan tersebut membuat harga emas Antam naik dari sebelumnya Rp2.074.000 menjadi Rp2.095.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam ditetapkan sebesar Rp1.942.000 per gram.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam per Pecahan
Berdasarkan laman resmi Logam Mulia Antam, berikut adalah harga emas batangan untuk berbagai pecahan pada Kamis, 11 September 2025:
- 0,5 gram: Rp1.097.500
- 1 gram: Rp2.095.000
- 2 gram: Rp4.130.000
- 3 gram: Rp6.170.000
- 5 gram: Rp10.250.000
- 10 gram: Rp20.445.000
- 25 gram: Rp50.987.000
- 50 gram: Rp101.895.000
- 100 gram: Rp203.712.000
- 250 gram: Rp509.015.000
- 500 gram: Rp1.017.820.000
- 1.000 gram: Rp2.035.600.000
Ketentuan Pajak atas Transaksi Emas Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017
Transaksi jual maupun beli emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif:
- 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- 3 persen bagi non-NPWP
- PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Sementara itu, pembelian emas juga dikenakan PPh 22:
- 0,45 persen untuk pemilik NPWP
- 0,9 persen untuk non-NPWP
Setiap pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari transparansi dan kepatuhan terhadap perpajakan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf