
Pantau - Pemerintah resmi meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja.
Peluncuran Paket Kebijakan di Istana Kepresidenan
Paket kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Senin, 15 September 2025.
Airlangga menjelaskan bahwa terdapat delapan program akselerasi pada 2025, empat program yang dilanjutkan di 2026, serta lima program yang difokuskan untuk mendukung penyerapan tenaga kerja.
"Dari delapan program akselerasi pembangunan tersebut, yang pertama adalah magang lulusan perguruan tinggi dengan target 20 ribu peserta. Peserta akan memperoleh uang saku setara upah minimum selama enam bulan dengan alokasi anggaran Rp198 miliar," ujar Menko Airlangga.
Selain itu, pemerintah memperluas fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe dengan target 552 ribu pekerja dan anggaran Rp120 miliar.
Ragam Program untuk Rakyat dan Dunia Usaha
Airlangga juga menyampaikan program bantuan pangan berupa 10 kilogram beras untuk dua bulan (Oktober dan November) dengan alokasi anggaran Rp7 triliun.
Pemerintah menyalurkan subsidi iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah seperti pengemudi ojek online, supir, dan kurir dengan target 731.361 penerima manfaat.
Di sektor perumahan, pemerintah menurunkan bunga program perumahan BPJS Ketenagakerjaan dari BI Rate plus 5 persen menjadi BI Rate plus 3 persen.
Upaya percepatan juga dilakukan melalui integrasi sistem Kementerian/Lembaga dan RDTR dengan OSS, serta persiapan pilot project ekonomi digital atau gig economy di sejumlah kota besar, termasuk Jakarta.
Kepastian perpajakan bagi UMKM diberikan dengan memperpanjang tarif PPh final 0,5 persen hingga 2029.
"Tidak lagi diperpanjang per tahun, tetapi diberikan kepastian sampai dengan 2029," imbuh Menko Airlangga.
Menkeu Purbaya menambahkan pentingnya pembentukan Tim Percepatan Program Pembangunan Ekonomi untuk mengakselerasi program prioritas Presiden Prabowo.
"Untuk Tim Percepatan Program Pembangunan Ekonomi tadi, itu pada dasarnya kita akan monitor seluruh program-program utama pemerintah atau Pak Prabowo," jelas Menkeu Purbaya.
Ia menegaskan pemerintah juga terbuka terhadap pengaduan dari dunia usaha untuk mengatasi hambatan sektor swasta.
"Jadi saya harapkan dengan adanya tim ini, seluruh hambatan di sektor swasta bisa kita hilangkan dengan signifikan sehingga mesin pertumbuhan swasta juga bisa tumbuh dengan baik seiring dengan mesin pertumbuhan punya pemerintah," tutup Menkeu Purbaya.
- Penulis :
- Arian Mesa