
Pantau - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada pemilik akomodasi pariwisata, khususnya hotel berbintang di Bali, untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah yang mereka hasilkan.
Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Hanif saat kegiatan penanaman pohon di Taman Kehati, Daerah Aliran Sungai (DAS) Ayung, Denpasar, pada Jumat (26/9/2025).
"Kami telah melakukan evaluasi kepada seluruh elemen tidak terkecuali tanggung jawab dari hotel-hotel berbintang yang ada di Bali ini, Kota Denpasar dan Badung itu kita sudah evaluasi, nanti sore kami akan mendiskusikan hasil evaluasi," ungkapnya.
Hotel Beromzet Tinggi Jadi Target Awal
Menurut Hanif, hotel berbintang menjadi target awal karena memiliki omzet yang tinggi dan otomatis menghasilkan sampah serta limbah dalam jumlah besar.
"Jadi itu (hotel berbintang) yang kita kendalikan dulu, nanti siang kami dengan Pak Gubernur Bali akan diskusi bareng bersama mereka (pelaku usaha akomodasi) untuk memberikan mereka waktu tiga bulan ke depan memperbaiki diri," ujarnya.
Setelah hotel, Kementerian Lingkungan Hidup akan memperluas kebijakan ini ke restoran berbintang.
Pemerintah akan meminta para pelaku usaha untuk memperbaiki sistem tata kelola sampah mereka agar sesuai dengan standar lingkungan.
Ada Evaluasi dan Sanksi bagi yang Tidak Patuh
Setelah masa tiga bulan berakhir, Kementerian akan melakukan evaluasi dan memberi labelisasi kepada hotel yang sudah memenuhi standar pengelolaan sampah.
Bagi hotel yang tidak patuh, Menteri Hanif menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberlakukan.
Ia menilai aturan ini tidak sulit dilaksanakan sehingga seharusnya dapat dipenuhi oleh pelaku usaha.
"Karena Bali ini penting, setiap satu langkah salah yang kita tolerir, maka di situ juga ada satu kerusakan yang pasti akan terjadi," tegasnya.
"Sehingga untuk Bali dengan kearifan lokal yang cukup yang tidak ditemui di tempat lain, langkah ini harus kita bangun," tambahnya.
Hanif Faisol menekankan bahwa kebijakan ini bersifat wajib bagi semua pelaku usaha akomodasi di Bali, meskipun saat ini baru dilakukan evaluasi terhadap pelaku usaha di wilayah Denpasar dan Badung.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf