Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Satu SPBU Swasta Belum Sepakat Beli BBM Impor Pertamina

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Satu SPBU Swasta Belum Sepakat Beli BBM Impor Pertamina
Foto: Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia memberi keterangan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 26/9/2025 (sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan masih ada satu badan usaha pengelola SPBU swasta yang belum menyepakati pembelian bahan bakar minyak (BBM) impor dari Pertamina.

Satu Perusahaan Belum Sepakat

“Sampai hari Rabu malam, hanya satu badan usaha swasta yang belum sepakat,” ucap Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.

Anggia tidak menyebutkan secara rinci nama badan usaha tersebut, namun ia menyebut indikatornya bisa dilihat dari perusahaan yang sudah kembali menjual BBM di SPBU miliknya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa SPBU swasta Shell, Vivo, bp, dan Exxon Mobil telah menyetujui pembelian stok BBM tambahan dengan skema impor melalui Pertamina.

Kebijakan itu diambil pemerintah untuk mengatasi kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta, seperti Shell dan bp, yang terjadi sejak Agustus lalu.

BBM Impor Sudah Sesuai Permintaan

BBM impor Pertamina untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta telah tiba di Indonesia pada Rabu (24/9).

Produk tersebut berupa base fuel atau bahan bakar murni yang belum dicampur aditif Pertamina, sesuai dengan permintaan badan usaha swasta.

Spesifikasi dan kualitas base fuel impor itu juga telah sesuai standar internasional setelah melalui uji Lemigas dan mekanisme joint surveyor.

“Ketika BBMnya sudah ada di sini dengan spesifikasi sesuai syarat yang diberikan, pihak Pertamina saat ini posisinya menunggu badan usaha segera menyelesaikan mekanisme B2B (business to business)-nya, sehingga masyarakat bisa terlayani sampai akhir tahun,” kata Anggia.

Meski sejumlah badan usaha swasta sudah sepakat, mekanisme penyaluran tetap bergantung pada kesepakatan langsung antara masing-masing pihak dengan Pertamina.

Anggia menegaskan prioritas pemerintah adalah memastikan pasokan BBM agar SPBU swasta kembali dapat melayani masyarakat.

“Pemerintah prinsipnya menjembatani kebutuhan badan usaha swasta dengan duduk bersama Pertamina, setelah itu pemerintah tidak bisa ikut campur untuk mekanisme mereka,” ungkap Anggia.

Hasil pertemuan antara Pertamina dan badan usaha swasta pada Selasa (23/9) menunjukkan beberapa perusahaan masih memerlukan waktu untuk koordinasi dengan kantor pusat global mereka sebelum memutuskan pembelian.

Penulis :
Leon Weldrick