Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Petani dan Pekerja Tembakau Desak Moratorium Cukai Selama 3 Tahun, Pemerintah Fokus Berantas Rokok Ilegal

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Petani dan Pekerja Tembakau Desak Moratorium Cukai Selama 3 Tahun, Pemerintah Fokus Berantas Rokok Ilegal
Foto: (Sumber: Petani membawa daun tembakau saat panen raya tembakau di perladangan Kaligalang, Gondangwinangun, Candiroto Temanggung, Jawa Tengah, Senin (22/9/2025). ANTARA FOTO/Anis Efizudin/foc..)

Pantau - Asosiasi Petani dan Pekerja Tembakau Nusantara (APPTN) meminta pemerintah untuk menunda kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan guna menyelamatkan industri hasil tembakau (IHT) yang tengah terpuruk.

Ketua APPTN, Samukrah, menyatakan bahwa kebijakan kenaikan cukai yang diterapkan dalam beberapa tahun terakhir telah berdampak buruk bagi keberlangsungan industri.

"Kami harap dengan cukai tidak naik, tekanan pabrik rokok bisa berkurang dan mereka bisa kembali menyerap tembakau petani", ungkapnya.

Pemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan Cukai pada 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah menegaskan bahwa tidak akan ada kenaikan tarif CHT pada tahun 2026.

Kebijakan ini disebut sejalan dengan aspirasi petani dan pekerja tembakau yang sejak lama menyerukan moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun.

Purbaya menyatakan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah pada upaya pemberantasan rokok ilegal yang dinilai lebih merugikan negara dibanding kenaikan tarif cukai.

Ia menegaskan bahwa penertiban produk tanpa pita cukai resmi harus menjadi prioritas utama sebelum mempertimbangkan kenaikan tarif di masa mendatang.

Moratorium Dinilai Penting untuk Jaga Ekosistem Industri Tembakau

Samukrah menilai bahwa kenaikan tarif cukai yang terlalu tinggi dan tidak konsisten telah membawa dampak negatif bagi industri tembakau, baik di sektor hulu maupun hilir.

Menurutnya, moratorium selama tiga tahun merupakan aspirasi seluruh pelaku industri yang diyakini dapat memperbaiki kondisi IHT saat ini.

"Pendapatan petani akan meningkat dan daya beli industri ke petani bisa lebih maksimal. Ekosistem ini yang perlu dijaga", ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Umum Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto, menekankan bahwa moratorium merupakan kebutuhan mendesak.

Ia menyebut moratorium cukai bisa menjadi penyangga di tengah situasi ekonomi yang sulit, termasuk lemahnya daya beli, meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK), dan tingginya angka pengangguran.

"Kami berharap pemerintah menjadikan sektor ini bukan sekadar objek pungutan negara, tapi ekosistem tembakau adalah bagian penting dari perekonomian, baik untuk pekerja maupun bangsa Indonesia", tegasnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf