Tampilan mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Sinergi Kemenkeu dan BPJPH Diperkuat untuk Kembangkan Ekosistem Produk Halal dan Keuangan Syariah

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Sinergi Kemenkeu dan BPJPH Diperkuat untuk Kembangkan Ekosistem Produk Halal dan Keuangan Syariah
Foto: Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu (kiri) dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Keuangan Negara (sumber: Kementerian Keuangan)

Pantau - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjalin kerja sama strategis dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memperkuat pengembangan produk halal dan jasa keuangan syariah di Indonesia.

Penandatanganan Nota Kesepahaman

Sinergi kedua lembaga ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Keuangan Negara.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa kolaborasi antara Kemenkeu dan BPJPH berperan penting dalam memperkuat ekosistem halal nasional.

Kemenkeu, menurut Anggito, tengah menyiapkan roadmap pengembangan jasa keuangan halal sebagai bagian dari strategi memperkuat sektor keuangan syariah di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal tidak hanya berfokus pada produk, tetapi juga pada sistem keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.

"Produk halal tidak cukup apabila tidak diikuti dengan jasa keuangan yang halal, maka kita mendorong penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebagai instrumen pembiayaan negara," ungkapnya.

Kemenkeu juga mendorong pertumbuhan sektor keuangan syariah lainnya seperti perbankan syariah dan asuransi syariah.

"Jadi memang ini harus sejalan," tambahnya.

Penguatan Daya Saing Produk Halal

Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menilai kerja sama ini dapat memperluas akses pasar produk halal ke tingkat global.

Ia menjelaskan bahwa saat ini tren global menunjukkan peningkatan minat terhadap produk halal karena mencerminkan nilai kesehatan, kebersihan, serta konsep ramah lingkungan atau green concept.

Menurutnya, hal ini dapat menjadi peluang besar bagi produk dalam negeri untuk bersaing di pasar internasional.

Haikal menegaskan bahwa produk halal tidak hanya relevan bagi kelompok agama tertentu, melainkan juga menjadi simbol kualitas yang universal.

"Halal adalah konsep nilai yang berlaku untuk semua orang, tidak memandang latar belakang agama," ia mengungkapkan.

Melalui sinergi ini, Kemenkeu dan BPJPH berharap dapat memperkuat fondasi ekonomi halal nasional dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.

Penulis :
Shila Glorya