Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Siap Terapkan Biodiesel B50 pada 2026, Akhiri Impor Solar dan Dorong Kedaulatan Energi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemerintah Siap Terapkan Biodiesel B50 pada 2026, Akhiri Impor Solar dan Dorong Kedaulatan Energi
Foto: (Sumber: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sambutan saat menjadi pembicara utama dalam forum Investor Daily Summit 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025). ANTARA/HO-Kementerian ESDM)

Pantau - Pemerintah Indonesia akan mulai menerapkan kebijakan mandatori penggunaan biodiesel B50 pada tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk menghentikan impor bahan bakar solar dan memperkuat kedaulatan energi nasional.

B50 Gantikan Impor Solar, Perkuat Kemandirian Energi

B50 merupakan bahan bakar solar yang dicampur dengan 50 persen bahan nabati atau fatty acid methyl ester (FAME).

Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat menjadi pembicara utama di forum Investor Daily Summit 2025 pada Kamis, 9 Oktober 2025.

“Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, sudah diputuskan bahwa 2026, insya Allah akan kita dorong ke B50, dengan demikian tidak lagi kita melakukan impor solar ke Indonesia,” ungkap Bahlil.

Ia menyebut kebijakan B50 sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap kemandirian energi serta langkah penting untuk mengurangi ketergantungan pada pasar global.

“Ini adalah sebuah keputusan strategis dan bentuk keberpihakan negara terhadap kedaulatan energi kita. Kita tidak bisa terus bergantung pada impor yang menguras devisa dan rentan terhadap gejolak harga global. Dengan B50, kita maksimalkan potensi sawit dalam negeri, kita perkuat ekonomi petani, dan yang terpenting, kita pastikan ketahanan energi nasional berada di tangan kita sendiri. Ini adalah langkah menuju kemandirian sejati,” tegasnya.

Hemat Devisa dan Serap Jutaan Tenaga Kerja

Data Kementerian ESDM menunjukkan bahwa penggunaan biodiesel dari tahun 2020 hingga 2025 telah menghemat devisa sebesar 40,71 miliar dolar AS.

Penerapan B50 pada tahun pertama diproyeksikan dapat menambah penghematan devisa sebesar 10,84 miliar dolar AS.

Secara teknis, B50 akan menggantikan seluruh sisa impor solar yang belum dapat dipenuhi oleh kebijakan B40 saat ini.

Pada 2025, impor solar diperkirakan masih mencapai 4,9 juta kiloliter atau sekitar 10,58 persen dari total kebutuhan nasional.

Dengan implementasi B50, seluruh kebutuhan solar nasional akan dipenuhi oleh produksi dalam negeri.

Untuk mendukung hal tersebut, kapasitas produksi FAME akan ditingkatkan dari 15,6 juta kiloliter pada 2025 menjadi 20,1 juta kiloliter pada 2026.

Langkah ini juga diprediksi akan memberikan dampak ekonomi luas, termasuk menyerap hingga 2,5 juta tenaga kerja di sektor perkebunan sawit dan 19 ribu tenaga kerja di industri pengolahan biodiesel.

Menteri Bahlil menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari visi pemerintah untuk menciptakan new economic order atau arah baru ekonomi Indonesia berbasis pemanfaatan sumber daya dalam negeri.

Pemerintah juga menunjukkan keseriusannya dengan menyiapkan sejumlah langkah pendukung, termasuk rencana Kementerian Pertanian untuk memangkas ekspor crude palm oil (CPO) hingga 5,3 juta ton demi memastikan ketersediaan bahan baku FAME.

Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa B50 telah melalui tahap uji jalan dan siap untuk diimplementasikan pada 2026.

Penulis :
Ahmad Yusuf