HOME  ⁄  Ekonomi

Pakar Nilai Kenaikan BBM Non-Subsidi Wajar sebagai Koreksi di Tengah Krisis Energi Global

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pakar Nilai Kenaikan BBM Non-Subsidi Wajar sebagai Koreksi di Tengah Krisis Energi Global
Foto: (Sumber : Ilustrasi - Sejumlah pengguna kendaraan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (13/4/2026). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/wsj.)

Pantau - Pakar ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi per 18 April 2026 merupakan langkah wajar sebagai koreksi kebijakan di tengah krisis energi global.

Kenaikan Dinilai Sesuai Mekanisme Pasar

Fahmy menyebut kebijakan tersebut tepat karena harga BBM non-subsidi memang mengikuti dinamika pasar dan harga minyak dunia.

Ia mengatakan, "Saya kira sudah tepat. Bahkan ini menjadi koreksi dari kebijakan sebelumnya yang tidak menaikkan harga BBM non-subsidi."

Menurut dia, sebelumnya harga BBM non-subsidi tidak disesuaikan meski harga minyak global meningkat, sehingga kebijakan terbaru menjadi penyesuaian yang diperlukan.

Ia menambahkan, kenaikan ini tidak selalu harus proporsional dengan harga minyak dunia, tetapi tetap mengikuti tren pergerakan pasar.

Dampak ke Masyarakat Dinilai Minim

Fahmy menilai dampak kenaikan harga BBM non-subsidi terhadap masyarakat relatif kecil karena pengguna utamanya berasal dari kalangan menengah atas.

Ia mengatakan, "Pengaruhnya terhadap masyarakat menurut saya tidak signifikan."

Ia menjelaskan BBM non-subsidi tidak digunakan untuk distribusi kebutuhan pokok sehingga tidak berdampak besar terhadap inflasi.

Fahmy juga menilai keputusan pemerintah menahan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan solar sudah tepat untuk menjaga daya beli masyarakat.

Ia mengatakan, "Kalau Pertalite dan solar dinaikkan, itu pasti memicu inflasi dan menurunkan daya beli."

Sementara itu, pakar ekonomi Universitas Negeri Manado Robert Winerungan mendukung kebijakan tersebut dengan catatan pemerintah perlu mengantisipasi potensi peralihan konsumsi ke BBM subsidi.

Ia mengatakan, "Perlu ada aturan, misalnya kendaraan dengan harga di atas Rp500 juta tidak boleh mengonsumsi BBM bersubsidi."

Kenaikan harga BBM non-subsidi per 18 April 2026 antara lain Pertamax Turbo menjadi Rp19.400 per liter, Dexlite Rp23.600, dan Pertamina Dex Rp23.900, sementara Pertamax dan Pertamax Green tetap untuk menjaga stabilitas daya beli.

Penulis :
Aditya Yohan