
Pantau - Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, mendorong pelaku usaha Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) untuk memaksimalkan pemanfaatan Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA), khususnya dalam meningkatkan ekspor produk halal.
Dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Luar Negeri UEA, Thani bin Ahmed Al Zeyoudi, di Gqeberha, Afrika Selatan pada Jumat, 10 Oktober 2025, Budi menyatakan bahwa IUAE-CEPA telah memberi dampak positif terhadap kinerja perdagangan kedua negara.
"Kami berkomitmen untuk memastikan implementasi Indonesia-UAE CEPA berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha kedua negara, terutama dalam mendorong ekspor produk halal, ekonomi digital, dan investasi berkelanjutan," ungkapnya.
Pembentukan Gugus Tugas Halal dan MRA
Dalam kesempatan tersebut, kedua menteri juga membahas perkembangan Mutual Recognition Agreement (MRA) di bidang halal.
Keduanya menunjukkan intensi untuk membentuk gugus tugas bersama guna merumuskan mekanisme sertifikasi halal yang lebih sederhana dan efisien.
Salah satu fokus dari gugus tugas tersebut adalah pengembangan sistem penelusuran kehalalan (halal traceability) untuk memastikan kualitas dan transparansi produk halal yang diperdagangkan.
Percepatan Perundingan FTA dengan GCC
Budi Santoso juga menyampaikan harapan agar UEA, sebagai anggota Gulf Cooperation Council (GCC), memberikan dukungan terhadap percepatan perundingan Indonesia-GCC Free Trade Agreement (FTA).
Perundingan FTA ini ditargetkan dapat diselesaikan secara substansial pada akhir tahun 2025.
"Kami berharap dukungan UEA untuk mendorong fleksibilitas dalam isu-isu krusial seperti perdagangan barang dan investasi, sehingga perundingan Indonesia-GCC FTA dapat diselesaikan dengan hasil yang saling menguntungkan," ia mengungkapkan.
Kinerja Perdagangan Indonesia–UEA
UEA saat ini merupakan mitra dagang ke-15 tujuan ekspor dan ke-19 asal impor bagi Indonesia.
Selama periode Januari hingga Agustus 2025, total perdagangan kedua negara tercatat mencapai 3,83 miliar dolar AS.
Dari jumlah tersebut, ekspor Indonesia ke UEA mencapai 2,43 miliar dolar AS, sementara impor dari UEA tercatat sebesar 1,41 miliar dolar AS.
Pada tahun 2024, total perdagangan Indonesia dan UEA mencapai 5,07 miliar dolar AS, dengan ekspor Indonesia senilai 3,07 miliar dolar AS dan impor dari UEA sebesar 2,01 miliar dolar AS.
Produk utama ekspor Indonesia ke UEA meliputi perhiasan, minyak kelapa sawit, kendaraan bermotor, tekstil, dan kertas.
Sedangkan impor utama dari UEA ke Indonesia terdiri dari minyak dan gas bumi, emas, serta aluminium.
- Penulis :
- Leon Weldrick