billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Dorong Kepatuhan Masyarakat di Bidang Cukai, Bea Cukai Malang Gelar Edukasi Cukai dan Kampanye Gempur Rokok Ilegal

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Dorong Kepatuhan Masyarakat di Bidang Cukai, Bea Cukai Malang Gelar Edukasi Cukai dan Kampanye Gempur Rokok Ilegal
Foto: (Sumber: Kegiatan pertama digelar pada Jumat (26/09) di Kantor Bea Cukai Malang. Dalam acara bertajuk “Rokok Legal vs Rokok Ilegal: Dampak Bagi Negara dan Rakyat” yang disiarkan secara langsung melalui Batu TV, Bea Cukai Malang bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang.)

Pantau - Malang, 22-10-2025 - Sebagai bentuk komitmen dalam menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan di bidang cukai, Bea Cukai Malang melaksanakan rangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi di berbagai wilayah pada bulan September dan Oktober 2025. Melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, kegiatan ini menjadi wujud nyata pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai community protector sekaligus upaya memperkuat penerimaan negara dari sektor cukai.

Kegiatan pertama digelar pada Jumat (26/09) di Kantor Bea Cukai Malang. Dalam acara bertajuk “Rokok Legal vs Rokok Ilegal: Dampak Bagi Negara dan Rakyat” yang disiarkan secara langsung melalui Batu TV, Bea Cukai Malang bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang.

Hadir sebagai narasumber Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Pitoyo Pribadi dan Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Harvad Kurniawan R, SH. "Kami membahas secara mendalam perbedaan antara rokok legal dan ilegal serta dampak ekonomi dan kesehatan yang ditimbulkan oleh peredaran rokok ilegal. Selain itu, kami sampaikan pula pentingnya pengawasan bersama dan peran masyarakat dalam memerangi peredaran rokok tanpa pita cukai, berpita cukai palsu, atau tidak sesuai peruntukannya," ujar Pitoyo.

Kegiatan berlanjut pada Rabu (8/10) ketika Bea Cukai Malang bersinergi dengan Satpol PP Kota Batu dalam kegiatan Sosialisasi Peran Serta Masyarakat dalam Menekan Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal di Kota Batu Tahun 2025. Bertempat di Kecamatan Junrejo, Kota Batu, kegiatan ini diikuti oleh para ketua RW setempat dan dibuka oleh Kepala Satpol PP Kota Batu, Abdul Rais.

Kegiatan menghadirkan beberapa narasumber, antara lain Samsul Apriwahyudi dari Kejaksaan Negeri Kota Batu, Aipda Joko Pramono dari Polres Batu, serta Agnita Adityawardani dan Nizar Dahnia dari Bea Cukai Malang. Para narasumber memberikan penjelasan seputar penegakan hukum, modus pelanggaran cukai, serta ciri-ciri rokok ilegal yang perlu diwaspadai. Sosialisasi berlangsung interaktif dan diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memberantas rokok ilegal.

Sehari setelahnya, Kamis (9/10), Bea Cukai Malang melaksanakan kegiatan Layanan Informasi Keliling di Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Kegiatan ini menyasar toko-toko yang menjual produk hasil tembakau untuk memberikan edukasi langsung kepada pemilik dan karyawan mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta dampak negatif dari peredarannya. Tim Bea Cukai Malang juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjual maupun membeli rokok ilegal dan menempelkan stiker “Toko Ini Tidak Menjual Rokok Ilegal” di toko-toko yang telah menerima sosialisasi sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan Gempur Rokok Ilegal.

Sosialisasi serupa kembali digelar pada Selasa (14/10) di Batu, dengan menggandeng Satpol PP Kota Batu. Kegiatan ini diikuti oleh ketua RW dari Desa Mojorejo, Pendem, dan Torongrejo di Kecamatan Junrejo, Kota Batu. "Dalam kegiatan ini, kami memberikan pemaparan mengenai ketentuan di bidang cukai, kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta bahaya peredaran rokok ilegal. Kegiatan berlangsung dinamis dan mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir," sebut Pitoyo.

Melalui rangkaian kegiatan sosialisasi tersebut, Bea Cukai Malang berupaya memperluas jangkauan edukasi cukai sekaligus memperkuat gerakan Gempur Rokok Ilegal. Dengan sinergi antara aparat pemerintah, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha, diharapkan kesadaran publik terhadap pentingnya konsumsi dan perdagangan produk tembakau legal semakin meningkat demi mendukung pembangunan daerah serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Penulis :
Aditya Yohan