billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Harga Emas Antam Turun Rp23.000 per Gram pada 27 Oktober 2025, Buyback Juga Menyusut

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Harga Emas Antam Turun Rp23.000 per Gram pada 27 Oktober 2025, Buyback Juga Menyusut
Foto: (Sumber: Pedagang toko mas Eka memperlihatkan emas Antam yang mengalami kenaikan di Banda Aceh, Aceh, Senin (13/10/2025). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/nz.)

Pantau - Harga emas batangan Antam mengalami penurunan signifikan pada Senin, 27 Oktober 2025, berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia.

Harga jual emas turun Rp23.000 menjadi Rp2.327.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.350.000 per gram.

Harga jual kembali (buyback) juga ikut turun menjadi Rp2.192.000 per gram, dari harga sebelumnya Rp2.215.000 per gram.

Rincian Harga dan Aturan Pajak Emas Antam

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pecahan mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Setiap transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebagai berikut:

  • 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP

Potongan pajak PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.

Daftar Harga Emas Antam per Senin, 27 Oktober 2025:

  • 0,5 gram: Rp1.213.500
  • 1 gram: Rp2.327.000
  • 2 gram: Rp4.594.000
  • 3 gram: Rp6.866.000
  • 5 gram: Rp11.410.000
  • 10 gram: Rp22.765.000
  • 25 gram: Rp56.787.000
  • 50 gram: Rp113.495.000
  • 100 gram: Rp226.912.000
  • 250 gram: Rp567.015.000
  • 500 gram: Rp1.133.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.267.600.000

Pajak untuk Pembelian Emas Batangan

Setiap pembelian emas batangan juga dikenakan potongan PPh 22 sebesar:

  • 0,45 persen bagi pemilik NPWP
  • 0,9 persen bagi non-NPWP

Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen pelengkap.

Penulis :
Aditya Yohan