billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Cek Fakta: Video Megawati Tolak Penyerahan Uang Rp13 Triliun ke Presiden Prabowo adalah Hoaks

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Cek Fakta: Video Megawati Tolak Penyerahan Uang Rp13 Triliun ke Presiden Prabowo adalah Hoaks
Foto: (Sumber: Arsip - Presiden Prabowo Subianto (kiri) berbincang dengan Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri (kanan) usai menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).ANTARA FOTO/Galih Pradipta/sgd/bar)

Pantau - Sebuah video berdurasi 22 detik yang beredar di Facebook memunculkan klaim menyesatkan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menolak penyerahan uang sitaan senilai Rp13 triliun kepada Presiden Prabowo Subianto.

Video tersebut memperlihatkan momen saat Kejaksaan Agung menyerahkan uang sitaan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dengan Presiden Prabowo Subianto hadir menyaksikan prosesi tersebut.

Pada detik ke-11 video, disisipkan cuplikan pidato Megawati yang berbunyi: “Tidak, tidak, tidak. Dan, dan itu konstitusi itu paling tinggi.”

Video Digabungkan dan Disalahartikan Konteksnya

Teks narasi dalam unggahan itu menyebut, “purbaya dan kejagung serahkan uang sitaan 13 triliun lebih ke presiden Prabowo. Ada yang tidak tidak setuju dan gak rela,” sehingga menimbulkan kesan bahwa Megawati menentang penyerahan uang sitaan tersebut.

Faktanya, video tersebut merupakan hasil penggabungan dua peristiwa berbeda dan narasinya tidak sesuai dengan konteks yang sebenarnya.

Cuplikan pidato Megawati yang disisipkan dalam video tersebut berasal dari acara penutupan Kongres ke-6 PDI Perjuangan yang berlangsung di Nusa Dua, Bali, pada 2 Agustus 2025.

Video pidato asli Megawati dapat ditemukan di kanal YouTube CNN Indonesia dengan judul “BREAKING NEWS Pidato Megawati di Kongres PDI Perjuangan” pada menit ke-52:20.

Dalam pidatonya, Megawati membahas soal isu internal partai dan prinsip-prinsip konstitusi.

Ia sama sekali tidak menyinggung tentang penyerahan uang sitaan kepada Presiden Prabowo maupun peristiwa yang berkaitan dengan Kejaksaan Agung.

Klaim Tidak Benar dan Masuk Kategori Hoaks

Dengan demikian, klaim bahwa Megawati Soekarnoputri menolak penyerahan uang sitaan Rp13 triliun kepada Presiden Prabowo adalah tidak benar.

Rating untuk klaim ini adalah: Hoaks.

Sebelumnya, Megawati juga beberapa kali menjadi sasaran penyebaran informasi palsu, seperti:

  • Hoaks! Video Megawati marah saat Sri Mulyani dicopot
  • Hoaks! Megawati ditetapkan sebagai tersangka kasus Harun Masiku pada Januari 2025
Penulis :
Ahmad Yusuf