Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Hukum

KPK Sebut Bupati Cilacap Berpotensi Ulangi Pemerasan Jika Tidak Ditangkap

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

KPK Sebut Bupati Cilacap Berpotensi Ulangi Pemerasan Jika Tidak Ditangkap
Foto: (Sumber: Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (kedua kanan) dan dan Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Syamsul Auliya Rachman berpotensi kembali melakukan pemerasan terhadap satuan kerja perangkat daerah di Kabupaten Cilacap jika tidak ditangkap pada tahun 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ia menjelaskan praktik pemerasan terhadap SKPD Cilacap sebenarnya sudah pernah dilakukan pada Ramadhan 2025.

Namun pada saat itu praktik tersebut tidak terdeteksi oleh KPK.

Selain itu belum ada laporan informasi yang masuk ke lembaga antikorupsi tersebut.

KPK menilai jika tidak tertangkap pada 2026 praktik tersebut berpotensi kembali terjadi pada tahun berikutnya.

OTT KPK Tangkap Bupati Cilacap

Pada 13 Maret 2026 KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait kasus tersebut.

Operasi tersebut merupakan OTT kesembilan yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Operasi tersebut juga menjadi OTT ketiga yang dilakukan pada bulan Ramadhan tahun itu.

Dalam operasi tersebut KPK menangkap Bupati Cilacap bersama 26 orang lainnya.

KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk rupiah sebagai barang bukti.

Dua Pejabat Ditetapkan Tersangka

Pada 14 Maret 2026 KPK resmi menetapkan Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka.

KPK juga menetapkan Sadmoko Danardono sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Perkara tersebut berkaitan dengan pengumpulan dana dari perangkat daerah untuk tunjangan hari raya.

Pemerasan tersebut terjadi pada periode tahun anggaran 2025 hingga 2026.

Syamsul Auliya menargetkan uang hasil pemerasan sebesar Rp750 juta.

Dari jumlah tersebut sekitar Rp515 juta direncanakan untuk tunjangan hari raya bagi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Cilacap.

Sementara sisanya diduga diperuntukkan bagi kepentingan pribadi.

Namun sebelum mencapai target tersebut KPK lebih dahulu melakukan penangkapan.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut KPK berhasil mengamankan uang sebesar Rp610 juta.

Penulis :
Gerry Eka