
Pantau - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa dukungan dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) sangat penting dalam mendukung implementasi kebijakan kendaraan zero over dimension over loading (ODOL) yang akan diberlakukan efektif mulai 1 Januari 2027.
Sinergi Pemerintah dan Industri Logistik untuk Transformasi Nasional
Pernyataan tersebut disampaikan Menhub saat menutup Forum Indonesia Logistic Outlook 2026 dan ALFI Conference & Exhibition 2025 di Tangerang, Banten.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah membahas isu ODOL bersama ALFI selama bertahun-tahun dan berkomitmen untuk mempercepat implementasinya tanpa mengorbankan efisiensi logistik nasional.
ALFI yang menaungi lebih dari 4.000 perusahaan di 33 provinsi dinilai memegang peran strategis dalam pergerakan barang domestik dan internasional.
Menhub mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan tahun 2026 sebagai momentum percepatan transformasi logistik nasional.
"Indonesia harus menjadi kekuatan logistik regional yang modern, efisien, dan berdaya saing tinggi, bukan hanya menjadi pasar," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan asosiasi logistik untuk membangun ekosistem logistik yang aman dan berkeselamatan.
Tim Kecil Disiapkan, UU Lalu Lintas Akan Direvisi
Sebagai tindak lanjut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan membentuk tim kecil untuk mempercepat penanganan kendaraan ODOL.
Tim ini bertugas merumuskan percepatan revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terutama dalam aspek penegakan hukum dan perlindungan pengemudi.
Pembentukan tim merupakan hasil rapat koordinasi antara kementerian, DPR RI, Kementerian Sekretariat Negara, dan Asosiasi Pengemudi Angkutan Barang pada 1 Oktober 2025.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menegaskan bahwa kebijakan zero ODOL tidak bisa ditunda lagi.
"Kebijakan ini harus dijalankan dengan kerja keras semua pihak agar dapat diberlakukan tepat waktu," tegasnya.
- Penulis :
- Gerry Eka







