
Pantau - Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan komitmen untuk memastikan produsen, terutama UMKM, mendapatkan kemudahan naik kelas melalui sertifikasi halal.
Sertifikasi Halal sebagai Instrumen Daya Saing
“BPJPH terus memastikan bahwa setiap produsen, terutama UMKM, mendapatkan kemudahan untuk naik kelas melalui sertifikasi halal,” ujar Haikal.
Haikal menilai bahwa sertifikasi halal bukan hanya perlindungan konsumen, tetapi juga instrumen peningkatan daya saing dan kualitas produk dalam negeri.
Sertifikasi halal disebut mampu meningkatkan kepercayaan pasar, memperluas akses ke ekosistem halal global, dan membuka peluang ekspor baru bagi pelaku usaha daerah.
“Sertifikat halal itu bukan sekadar persyaratan administratif. Ia adalah instrumen ekonomi yang mampu membuka pintu-pintu rezeki baru bagi para pelaku usaha. Begitu produk bersertifikat halal, maka nilai tambahnya langsung terasa,” kata Haikal.
Penguatan Kualitas Produk dan Pemerataan Ekonomi
Proses sertifikasi halal turut mendorong peningkatan kualitas produk, standar keamanan, kebersihan, dan kesiapan UMKM untuk bersaing di pasar yang lebih luas.
Instrumen sertifikat halal dinilai memperkuat rantai pasok halal yang lebih kuat dan merata di seluruh Indonesia.
“Instrumen sertifikat halal ini menjadi bagian penting dalam mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Saat UMKM naik kelas, maka ekonomi daerah akan bergerak, dan pada akhirnya memperkuat perekonomian nasional,” jelas Haikal.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







