
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan kekesalannya terkait masuknya 250 ton beras impor ilegal ke Indonesia melalui Sabang, Aceh. Beras tersebut masuk tanpa izin yang sah, dan Zulhas meminta pihak terkait segera menindaklanjuti kasus tersebut.
Tindak Lanjut Kasus Impor Ilegal
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, telah menginstruksikan penyegelan terhadap satu gudang beras milik pengusaha swasta di Sabang yang mengimpor beras ilegal tersebut.
Beras asal Thailand itu tiba di Indonesia pada 16 November 2025 dan baru dibongkar pada 22 November 2025. Pengimpor beras tersebut adalah PT MSG.
Kejanggalan dalam Proses Impor
Kejanggalan terungkap karena rapat koordinasi di Jakarta baru dilakukan pada 14 November 2025, sementara izin impor sudah terbit sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya perencanaan matang dalam proses impor ilegal tersebut.
Sabang dan Kebijakan Kedaulatan Pangan
Sabang, yang memiliki status free trade zone, tidak diperkenankan melakukan impor beras karena bertentangan dengan kebijakan nasional yang menekankan kedaulatan pangan.
Produksi Beras Nasional Cukup
Zulhas menegaskan bahwa Indonesia tidak memerlukan impor beras karena produksi dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan. Produksi beras nasional pada 2025 diperkirakan mencapai 34,7 juta ton, meningkat 13,47 persen dibandingkan tahun 2024.
Pada tahun 2025, Indonesia tidak melakukan impor beras, berbeda dengan tahun sebelumnya yang tercatat mengimpor 4,5 juta ton.
Peningkatan Produksi dan Pendapatan Petani
Zulhas juga menyoroti bahwa peningkatan produksi beras membawa dampak positif terhadap pendapatan petani, sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian di tanah air.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Aditya Yohan







