
Pantau - Pemerintah belum menetapkan rencana penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tahun 2026, menurut pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menkeu: Keputusan Tergantung Pertumbuhan Ekonomi
Penetapan kebijakan penyesuaian tarif PPN masih menunggu hasil kajian lebih lanjut, khususnya yang berkaitan dengan capaian pertumbuhan ekonomi nasional.
"Belum ada sampai sekarang. Kita lihat bagaimana ekonomi kita bisa tumbuh lebih cepat atau nggak," ungkapnya.
Purbaya menegaskan bahwa ia tidak ingin berspekulasi sebelum tersedia data konkret mengenai capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Ia menyebutkan bahwa apabila pertumbuhan ekonomi mampu menembus angka di atas 6 persen, maka pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih luas dalam pengelolaan kebijakan PPN.
"Kalau di atas 6 persen sih, mestinya ada ruang untuk mengolah kebijakan PPN. Bisa naik, bisa turun, jadi nggak nebak ya. Kalau nggak menurunkan, menaikkan," ia mengungkapkan.
Evaluasi Akhir Triwulan I 2026 Jadi Penentu
Sebelumnya, pada Oktober lalu, Purbaya sempat menyebut adanya kemungkinan untuk mengkaji ulang penurunan tarif PPN.
Namun, potensi penurunan sebesar 1 persen disebut dapat menyebabkan kehilangan penerimaan negara hingga Rp70 triliun.
Untuk itu, saat ini pemerintah lebih fokus pada perbaikan sistem penerimaan negara, baik dari sektor perpajakan maupun bea dan cukai.
Purbaya menyampaikan bahwa ia akan memantau perkembangan sistem baru penerimaan negara hingga triwulan II 2026.
Evaluasi terhadap rencana penyesuaian tarif PPN dijadwalkan akan dilakukan pada akhir triwulan I 2026.
"Mungkin akhir triwulan pertama saya sudah lihat. Dari situ, saya bisa ukur sebetulnya potensi saya berapa sih yang riil. Nanti kalau saya hitung, kurangnya berapa, dampak pertumbuhan ekonominya berapa," ujarnya.
Rencana penyesuaian tarif PPN, menurut Purbaya, sebenarnya sudah tertuang secara tertulis dalam dokumen internal.
Namun, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengeksekusi kebijakan tersebut sebagai Menteri Keuangan.
- Penulis :
- Arian Mesa








