Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Enam Daerah Ditetapkan sebagai Kabupaten/Kota Kreatif 2025, Musik hingga Seni Pertunjukan Jadi Unggulan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Enam Daerah Ditetapkan sebagai Kabupaten/Kota Kreatif 2025, Musik hingga Seni Pertunjukan Jadi Unggulan
Foto: (Sumber: Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya (tengah), saat memberikan apresiasi kepada salah satu dari enam daerah yang ditetapkan pada acara KaTa Kreatif 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (19/12/2025). ANTARA/HO Kementerian Ekonomi Kreatif)

Pantau - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menetapkan enam kabupaten/kota sebagai Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif 2025 atas komitmen dan konsistensinya dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif secara inovatif dan kolaboratif.

Daftar KaTa Kreatif 2025 dan Subsektor Unggulan

Penetapan KaTa Kreatif diberikan kepada daerah yang dianggap berhasil membangun ekosistem ekonomi kreatif melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, komunitas, akademisi, pelaku usaha, dan stakeholder lainnya.

"Kami mengucapkan selamat kepada 6 kabupaten/kota kreatif yang telah menunjukkan keseriusan dalam pengembangan ekosistem tingkat lokal dan nasional. Tentu keberhasilan ini bisa tercapai dengan adanya kolaborasi yang kuat antarpemerintah, komunitas, akademisi, pegiat ekraf, dan stakeholder lain yang gerak bersama menghasilkan manfaat dari kreativitas bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," ujar perwakilan Kemenparekraf.

Berikut adalah enam Kabupaten/Kota Kreatif 2025 beserta subsektor unggulan masing-masing:

  • Kota Banjarmasin (kriya)
  • Kabupaten Buton Tengah (kriya)
  • Kabupaten Cilacap (film, animasi, dan video)
  • Kota Manado (musik)
  • Kabupaten Pati (seni pertunjukan)
  • Kabupaten Trenggalek (seni pertunjukan)

Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Cecep Rukendi, menyampaikan bahwa proses penilaian KaTa Kreatif telah dimulai sejak Oktober 2025.

Tiga klaster kegiatan dalam proses ini meliputi:

  • Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I)
  • Penetapan KaTa Kreatif
  • Program Pengembangan Jejaring Kota Tingkat Internasional, UNESCO Creative Cities Network (UCCN)

Klaster kedua bertujuan memastikan pemahaman seluruh peserta terhadap alur seleksi, parameter penilaian, hingga penyusunan materi presentasi dan video profil.

KaTa Kreatif Jadi Role Model Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Penetapan KaTa Kreatif 2025 merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap daerah yang menunjukkan komitmen kuat dalam pengembangan subsektor ekonomi kreatif nasional.

Sejak diluncurkan tahun 2016, sudah ada 86 kabupaten/kota yang berpartisipasi dalam PMK3I untuk mengidentifikasi potensi subsektor unggulan masing-masing.

Riefky dari Kemenparekraf mengapresiasi strategi daerah dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif.

Ia berharap program ini dapat mendorong kolaborasi hexahelix dan memperkuat peran subsektor kreatif sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi daerah.

"Melalui Program KaTa Kreatif Indonesia, Kementerian Ekraf tidak hanya memberikan pengakuan, tetapi juga mendorong lahirnya model panutan daerah atau role model yang mampu mengembangkan subsektor unggulan secara terstruktur, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi perekonomian," jelasnya.

Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang, turut mengungkapkan kebanggaan atas terpilihnya Kota Manado sebagai KaTa Kreatif 2025 untuk bidang musik.

"Kota Manado tidak akan hidup dan dinamikanya tak akan berkembang tanpa nyanyian atau musik. Kami bersyukur banyak sekali paduan suara (choir) yang menjadi andalan untuk menciptakan event kreatif, khususnya bidang musik sehingga banyak menyerap tenaga kerja," ujarnya.

Kemenparekraf menegaskan bahwa Program KaTa Kreatif akan terus menjadi ujung tombak pengembangan ekosistem ekonomi kreatif berbasis lokal di Indonesia.

Penulis :
Aditya Yohan