Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Pramono Anung Minta Kasus Pelajar Siram Air Keras di Jakpus Ditindak Tegas

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Gubernur Pramono Anung Minta Kasus Pelajar Siram Air Keras di Jakpus Ditindak Tegas
Foto: (Sumber: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat dijumpai di Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri..)

Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta aparat penegak hukum menindak tegas kasus pelajar yang menyiram air keras kepada sesama pelajar di wilayah Jakarta Pusat.

Pramono menegaskan bahwa tindakan penyiraman air keras merupakan bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi.

Pernyataan tersebut disampaikan Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat.

Ia menegaskan tidak ada ruang kompromi dalam penanganan kasus tersebut meskipun pelaku masih berstatus pelajar, ungkapnya, “Siapapun yang melakukan tindakan itu, itu sudah tindakan kekerasan, saya minta untuk diambil tindakan tegas”.

Kronologi dan Kondisi Korban

Kasus penyiraman air keras terjadi di kawasan Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat, 6 Februari 2026.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB dan sempat viral di media sosial.

Kepolisian mengonfirmasi adanya korban dalam kejadian tersebut yang mengalami luka dan cedera pada bagian mata akibat siraman air keras.

Korban sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit sebelum akhirnya kembali ke rumah.

Hingga saat ini, polisi belum dapat mengambil keterangan dari korban karena kondisi korban dinilai belum siap untuk dilakukan pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menjelaskan kondisi korban tersebut, ujarnya, “Untuk korban sendiri, ada luka dan cedera di bagian mata yang sempat ditangani di rumah sakit, tapi saat ini sudah kembali ke rumah. Namun mengingat keadaan, korban sendiri masih belum siap dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian”.

Penanganan Kepolisian dan Proses Hukum

Kepolisian menyatakan telah mengusut kasus tersebut dengan mengamankan dan menganalisa video viral yang merekam insiden penyiraman air keras.

Dari hasil penyelidikan sementara, penyidik telah mengantongi identitas pelaku serta mengetahui kendaraan yang digunakan saat melakukan tindak kejahatan.

Mengingat pelaku dan korban masih di bawah umur, penanganan perkara dilakukan secara khusus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Pusat.

Kepolisian menegaskan bahwa meskipun dilakukan dengan pendekatan kehati-hatian, penanganan kasus tetap dilakukan secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

AKBP Roby Heri Saputra menyampaikan komitmen kepolisian dalam penanganan perkara tersebut, katanya, “Kami dari Satreskrim Polres Jakpus berkomitmen untuk menangani perkara anak di bawah umur ini, baik pelaku maupun korbannya, dengan hati-hati, namun tetap tegas. Kami yakinkan masyarakat untuk tetap percaya bahwa kami akan menanganinya dengan sungguh-sungguh”.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti