
Pantau - Harga emas batangan Antam terpantau stabil di angka Rp2.488.000 per gram pada Senin, 5 Januari 2026, mempertahankan posisinya selama tiga hari berturut-turut sejak Sabtu, 3 Januari 2026.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam mengalami kenaikan menjadi Rp2.371.000 per gram, naik dari sebelumnya Rp2.346.000 per gram.
Pajak Berlaku untuk Jual Beli Emas Antam Sesuai Peraturan
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, seluruh transaksi jual emas batangan — mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram (1 kg) — dikenakan potongan pajak.
Untuk penjualan kembali (buyback) senilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar:
- 1,5% bagi pemilik NPWP
- 3% bagi yang tidak memiliki NPWP
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam per 5 Januari 2026:
- 0,5 gram: Rp1.294.000
- 1 gram: Rp2.488.000
- 2 gram: Rp4.916.000
- 3 gram: Rp7.349.000
- 5 gram: Rp12.215.000
- 10 gram: Rp24.375.000
- 25 gram: Rp60.812.000
- 50 gram: Rp121.545.000
- 100 gram: Rp243.012.000
- 250 gram: Rp607.265.000
- 500 gram: Rp1.214.320.000
- 1.000 gram: Rp2.428.600.000
Pembelian Juga Dikenakan PPh 22
Setiap pembelian emas batangan juga dikenai PPh Pasal 22 sebesar:
- 0,45% bagi pemilik NPWP
- 0,9% bagi non-NPWP
Pembeli akan menerima bukti potong PPh 22 untuk setiap transaksi pembelian emas batangan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








