
Pantau - Pemerintah Kabupaten Kuningan mengalokasikan anggaran sebesar Rp76 miliar untuk mendukung program ketahanan pangan desa melalui penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Langkah ini ditujukan untuk memperkuat ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan lokal di tingkat desa, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Dampak Positif di Tingkat Desa
Program ini telah menunjukkan hasil yang nyata di beberapa desa, seperti di Desa Jagara yang berhasil menyerap 487 tenaga kerja melalui unit usaha BUMDes-nya.
"Kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) mencapai Rp587 juta, dan ratusan warga mengembalikan kartu bantuan sosial seperti PKH dan BPNT karena sudah mandiri," ungkap pihak Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Sementara itu, di Desa Cirahayu, unit usaha padi yang dikelola BUMDes mampu mencetak pendapatan Rp196 juta dari modal awal Rp200 juta, menunjukkan efisiensi dan keberhasilan pengelolaan usaha pangan lokal.
Integrasi BUMDes dan Koperasi Didorong
Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025, Pemkab Kuningan juga mendorong pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di 376 desa dan kelurahan.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memfasilitasi berbagai aspek, mulai dari musyawarah desa, pendirian koperasi berbadan hukum, hingga penyediaan lahan untuk gerai koperasi dari aset milik desa, pemda, maupun provinsi.
Program ini difokuskan pada penguatan ekonomi desa secara berkelanjutan melalui integrasi BUMDes dan koperasi yang legal dan profesional.
- Penulis :
- Gerry Eka







