
Pantau - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan akan terus berdiskusi dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait keputusan pembekuan sementara proses rebalancing indeks saham-saham Indonesia yang diumumkan pada Selasa (28 Januari 2026) waktu Amerika Serikat.
Respons BEI dan Otoritas Pasar Modal Indonesia
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menyatakan bahwa pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan terus menjalin komunikasi aktif dengan MSCI.
"Terkait dengan pengumuman dari MSCI pagi ini, OJK, IDX, dan KSEI akan terus melakukan diskusi dengan MSCI," ujarnya di Jakarta, Rabu.
Kautsar juga menegaskan bahwa BEI telah meningkatkan keterbukaan dengan menampilkan data free float saham di situs resmi BEI sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi.
BEI berkomitmen memastikan seluruh proses diskusi dan keterbukaan data dijalankan sesuai proposal yang telah diajukan kepada MSCI.
"Namun jika dirasakan MSCI belum cukup, kami akan terus melakukan diskusi atas transparansi data sesuai proposal MSCI untuk menemukan kesepakatan," ungkapnya.
Alasan Pembekuan MSCI dan Dampaknya pada Pasar
MSCI menyampaikan bahwa langkah pembekuan dilakukan untuk mengurangi perputaran indeks (index turnover) dan risiko terkait kelayakan investasi (investability), sekaligus memberi waktu bagi otoritas Indonesia untuk meningkatkan transparansi.
Langkah pembekuan mencakup:
- Pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF)
- Pembekuan Number of Shares (NOS)
- Pembekuan penambahan konstituen dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI)
- Pembekuan perpindahan antar segmen ukuran indeks, misalnya dari Small Cap ke Standard
Sebelumnya, pada Oktober 2025, MSCI telah membuka konsultasi pasar untuk mengevaluasi penggunaan Monthly Holding Composition Report dari KSEI sebagai referensi tambahan dalam menghitung free float saham Indonesia.
Dari konsultasi tersebut, para investor menyoroti dua hal utama:
- Kurangnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham
- Kekhawatiran atas potensi praktik perdagangan terkoordinasi yang dapat mengganggu pembentukan harga wajar
MSCI menyatakan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan pasar Indonesia dan tetap menjalin interaksi dengan pelaku pasar serta otoritas terkait, termasuk BEI dan OJK.
Langkah-langkah lanjutan akan dikomunikasikan MSCI jika diperlukan.
Sementara itu, pengumuman pembekuan ini berdampak langsung pada pasar.
Pada Rabu pagi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah tajam sebesar 597,75 poin atau 6,66 persen ke posisi 8.382,48.
Indeks LQ45, yang berisi 45 saham unggulan, juga mengalami penurunan sebesar 55,95 poin atau 6,39 persen ke posisi 820,16.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







